Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
PT Indocertes Melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Atet Handiyana Sihombing yang mengaku disekap dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo, Jalan Margonda Raya, Depok.
Pengacara PT Indocertes, Ngarudy Hariman membantah atas adanya penyekapan terhadap Atet Handiyana. Menurut dia, pengakuan Atet disekap oleh beberapa staf PT Indocertes dan oknum TNI di Hotel Margo itu tidak benar.
“Apa yang disampaikan saudara Atet disekap terkait permasalahan utang, itu merupakan cerita bohong dan penuh rekayasa. Pengakuan itu rekayasa yang dikarang untuk mendapat uang perusahaan yang ada dalam penguasaannya,” kata Hariman di Jakarta Selatan pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung...
Menurut Hariman, pada 27 Agustus 2021 seorang kerabat dari pimpinan PT Indocertes menemui Atet di Hotel Margo. Disitu terjadi perdebatan dan istri Atet berteriak-teriak di hotel, sehingga aparat keamanan hotel sampai melaporkan kejadian ini kepada Polres Depok.
“Atet melaporkan seolah telah terjadi penyekapan terhadap dirinya. Atas dasar pelaporan itu, 2 orang staf PT Indocertes ditahan,” jelas dia.
Selain itu, kata Hariman, akibat perbuatan Atet juga PT Indocertes berhenti beroperasi sehingga terpaksa memutus kerja para karyawannya. “Per tanggal 16 Desember 2021, PT Indocertes terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan-karyawannya,” ujarnya.
Baca Juga: Innalillah! Fakta Mengerikan Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Terakhir yang Meninggal Tak....
Di sisi lain, Hariman mengatakan PT. Indocertes telah melaporkan Atet ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. “Polda Metro Jaya telah menetapkan Atet sebagai tersangka penggelapan, penipuan, dan pencucian uang pada 2 November 2021,” ucapnya.
Maka dari itu, Hariman mendorong kepolisian supaya transparan dalam menangani kasus yang menyeret Atet ini. Tentu, ia akan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, Atet Handiyana Sihombing (44) mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya.
"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Atet di Depok.
Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai Jumat, 27 Agustus 2021. Di tengah kesabarannya yang memuncak, akhirnya pada Jumat, 27 Agustus 2021 sore, Atet berteriak meminta tolong yang membuat pihak keamanan hotel turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada Polres Metro Depok.
Atet mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama dalam proses penyekapan yang dilakukan pelaku. Ia menduga dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja yang menjabat sebagai direktur utama.
Ia mengaku disekap selama tiga hari oleh pesuruh pihak perusahaan tersebut untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan, karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.
相关文章:
- Disimak Baik
- 伦敦大学学院建筑学专业解析
- Daikin Bantu Perkuat Posisi RI Sebagai Pusat Manufaktur AC Kawasan ASEAN
- Terapkan Prinsip ESG, BSI Sabet Empat Penghargaan di Euromoney Islamic Finance Awards 2025
- FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa
- PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS
- 申请中央圣马丁设计学院要求是什么?
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
相关推荐:
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- 墨尔本大学艺术专业及申请条件介绍
- 艺术生日本留学申请攻略!
- Marsda Mohammad Syafii Tiba di Istana Jelang Dilantik Jadi Kabasarnas
- Simak Baik
- Fenomena Siswa Garap PR Pakai AI, Begini Tanggapan Kemenko PMK
- Daya Beli Melemah, Jonan: Stop Jual Produk Asuransi yang Rumit
- Anies Bersyukur Kasus Covid
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- Apa Itu Islam Rahmatan Lil Alamin? Ini Arti dan Contoh Penerapannya
- Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta