Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

娱乐 2025-05-25 01:06:47 9
Warta Ekonomi,quickq手机版安卓 Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi

Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.

 

本文地址:http://www.quickq-tt.com/news/16d299885.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan

Sekolah Ambruk di Sragen, Ganjar Pasang Badan

Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA

Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus

Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak

Biopsi VABB, Deteksi Dini Kanker Payudara Minimal Invasif dan Akurat

Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral

Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM

友情链接