KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk ketiga pasangan Capres-Cawapres, Selasa, 14 November 2023 besok.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers penetapan pasangan Capres-Cawapres sebagai peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.
Adapun pengundian dan penetapan nomor urut tersebut juga tercantum dalam Pasal 234 Ayat 2.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa rapat pleno KPU dilakukan secara terbuka untuk pengundian dan penetaoan nomor urut.
BACA JUGA:Respons Rumor Pertukaran Bastianini-Martin, Bos Ducati Davide Tardozzi: Kami Bisa Melakukannya, Tapi...
BACA JUGA:The Marvels Gagal Sukses di Box Office, Stephen King Bela Marvel Cinematic Universe
"Selanjutnya setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," terang Idham Holik kepada awak media.
"Sedangkan rencana pengundian tersebut akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," papar Idham.
Lebih lanjut, Idham Holik juga menjelaskan soal masa kampanye untuk para pasangan Capres-Cawapres.
BACA JUGA:Frenkie de Jong Bakal Tampil Bersama Barcelona Melawan Rayo Vallecano Setelah Sembuh dari Cedera
BACA JUGA:Emmanuel Macron Akui Pemboman Anak-anak di Gaza, Netanyahu: Seharusnya Mengutuk Hamas Bukan Israel
Dia mengatakan bahwa masa kampanye tersebut akan dilakukan bersamaan dengan para calon anggota legislatif, yaitu pada 28 November 2023 mendatang.
"Masa kampanye untuk pasangan capres dan cawapres, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- ·BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
- ·PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- ·Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- ·Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- ·Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- ·Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- ·5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- ·Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel
- ·Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan
- ·KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- ·Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- ·PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- ·Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- ·Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- ·Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- ·5 Tahun Berturut
- ·Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- ·Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- ·Temui Ahmed al