会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres!

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

时间:2025-06-14 23:01:18 来源:quickq最新版官方下载 作者:百科 阅读:199次

JAKARTA,quickq软件 DISWAY.ID- Usai Saldi Isra dan Manahan Sitompul, kali ini giliran Suhartoyo menjalani pemeriksaan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Sama dengan keduanya, Suhartoyo juga menjalankan pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

Namun, pada pemeriksaan Suhartoyo ini, nampaknya durasi waktunya lebih cepat dibandingkan lima Hakim Konstitusi sebelumnya, yaitu selama 30 menit. 

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

BACA JUGA:Pemeriksaan 1 Jam, MKMK Tanya Ini ke Manahan Sitompul

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

Kepada media, Suhartoyo mengatakan bahwa dirinya hanya ditanyai soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu. 

"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak sehingga cepat selesai konfirmasinya," ujar Suhartoyo kepada awak media. 

Disisi lain, Suhartoyo enggan berkomentar terkait usulan reshuffle 9 hakim yang disampaikan oleh Arief Hidayat. 

BACA JUGA:MKMK Periksa Saldi Isra secara Tertutup

Menurutnya, hal itu tidak perlu dibahas terlalu mendalam mengingat itu baru hanya sebuah usulan. 

"Enggak, enggak, saya enggak komentar soal itu kan juga masih usulan, masih usulan ya saya no komen," imbuhnya. 

Sebelumnya, Saldi Isra dan Manahan Sitompul telah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh MKMK atas laporan masyarakat terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. 

Sebelumnya, tiga Hakim Konstitusi telah menjalankan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. 

Ketiga juga menjalani pemeriksaan atas perkara yang sama. Begitu pula dengan tahapannya yang juga dilakukan secara tertutup di Gedung MK II. 

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara
  • Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
  • Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya
  • Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
  • Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
  • Makan Nasi Putih Panas Bikin Gula Darah Melonjak, Benarkah?
  • FOTO: Tato Artistik Goresan Seniman di Pameran Tato Internasional
  • Kemenhub Klaim Telah Realisasikan Target PNBP sebesar Rp 10,173 Triliun
推荐内容
  • Dirkrimum Ungkap Detik
  • Hadirkan Mesin Hybrid, Lexus Tetap Tak Turunkan Derajat Mobil Mewahnya
  • Ini 3 Jenis Olahraga dalam Diet Aurel Hermansyah
  • Hadirkan Mesin Hybrid, Lexus Tetap Tak Turunkan Derajat Mobil Mewahnya
  • Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta UMKM
  • Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kohesivitas ASEAN Hadapi Dinamika Global