Polisi Lagi

Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menangkap seorang wanita yang menjual cairan alkohol yang biasa digunakan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Jody Dharma di Banjarmasin, Minggu mengatakan, tersangka diamankan dalam Operasi Sikat Intan 2018.
Menurut Jody, tersangka berinisial J (21) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 38 botol alkohol 70 persen, tiga botol alkohol 95 persen cap gajah serta 18 lembar plastik yang berisi cairan alkohol siap jual.
Jody mengatakan, terungkapnya kasus penjualan miras oplosan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga tersangka berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan tindak pidana ringan Pasal 205 Ayat 1 Undang Undang RI No 8 tahun 1981.
Jody menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran miras oplosan yang kini marak hingga berpotensi merenggut korban jiwa bagi peminumnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera berhenti mabuk-mabukan apalagi sampai mengonsumsi miras oplosan dari campuran yang sangat berbahaya," katanya.
相关文章
Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
JAKARTA, DISWAY.ID--Istana Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memeriahkan acara Kira2025-06-05- Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini, seorang mahasiswa Universitas Airlangga ditemukan tak berny2025-06-05
Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
Warta Ekonomi, Jakarta - Sun Life Indonesia sebagai perusahaan asuransi menunjukkan kiprahnya sebaga2025-06-05Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku akan mempelajari2025-06-05Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah derasnya gelombang digitalisasi dan dominasi konten video pendek2025-06-05PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
JAKARTA, DISWAY.ID -Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) mendesak agar KPU segera mela2025-06-05
最新评论