您的当前位置:首页 > 焦点 > PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada 正文
时间:2025-06-01 10:17:53 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) mendesak agar KPU segera mela quickq官网下载安卓最新
JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID -Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) mendesak agar KPU segera melaksanakan putusan MK soal Pilkada.
"Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila," tulis pernyataan sikap PPI Jepang di Tokyo, 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kaesang Ajukan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana ke PN Jaksel untuk Maju di Pilkada 2024 Wilayah Jawa Tengah
Jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, lanjutnya, "Kami akan mempertimbangkan untuk mengadakan demonstrasi daring sebagai bentuk protes.
PPI Jepang menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat bagi seluruh warga negara, termasuk lembaga negara.
BACA JUGA:Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia
"Berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan terhadap partai politik yang secara terbuka melawan keputusan MK, mengingat bahwa perlawanan terhadap keputusan MK dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945," tandasnya.
Oleh karena itu, revisi UU Pilkada yang sempat direncanakan akan disahkan pada 22 Agustus 2024 kemarin dinilai sebagai pembangkangan DPR terhadap konstitusi negara.
BACA JUGA:Jangan Lupa Klaim! Cek Sandi Harian Hamster Kombat Hari ini 23 Agustus 2024, Dapatkan Kartu Kombo Spesial
Menurut pihaknya, tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dijustifikasi untuk mengubah keputusan MK melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.
"Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi melawan DPR RI sehingga apapun hasil Pilkada akan inkonsistusional sehingga merugikan seluruh warga negara Indonesia baik secara materil atau non materil."
BACA JUGA:KPU RI Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Aturan Pilkada
Akibatnya, beragam konsekuensi mulai dari runtuhnya demokrasi, kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat dan Dunia.
Pihaknya pun mengajak seluruh WNI di Jepang untuk mengawal kasus ini sehingga demokrasi di Indonesia sesuai amanat UUD 1945.
Bandara Heboh, Pria Telanjang Ditemukan Berpegangan di Roda Pesawat2025-06-01 10:09
FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta2025-06-01 09:46
AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo2025-06-01 09:44
Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia2025-06-01 09:24
12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar2025-06-01 09:13
Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun2025-06-01 08:58
Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera2025-06-01 08:27
Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik2025-06-01 08:03
Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem2025-06-01 07:32
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan2025-06-01 07:31
Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra2025-06-01 09:50
Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan2025-06-01 09:20
Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro2025-06-01 08:51
KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI2025-06-01 08:51
10 Hotel Terbaik di Dunia 2025 versi TripAdvisor2025-06-01 08:51
Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta2025-06-01 08:33
Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat2025-06-01 08:17
Presiden Prabowo Sudah Kantongi 42025-06-01 08:05
3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua2025-06-01 08:05
Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?2025-06-01 07:55