您的当前位置:首页 > 百科 > Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan 正文
时间:2025-05-23 08:32:43 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA,DISWAY.ID- Pelimpahan berkas tahap II kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa mi quickq下载加速器官方版
JAKARTA,quickq下载加速器官方版DISWAY.ID- Pelimpahan berkas tahap II kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa minggu depan akan dilakukan.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan berkas seluruh tersangka juga akan dilakukan.
"Insya Allah minggu depan mas. Dilimpahkan semuanya, itu dulu infonya mas," katanya kepada awak media, Kamis 5 Januari 2023.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk sejumlah jaksa yang tidak pernah memiliki hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Turunkan Tim Untuk Periksa Video Skandal Hakim Wahyu Iman Santoso
Menurut Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan lantaran kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum, petinggi Polri.
"Jadi yang menangani kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan adalah jaksa yang belum pernah berhubungan kerja dengan yang bersangkutan," katanya dalam keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.
Diungkapkannya, jaksa yang ditunjuk dipastikan telah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani perkara.
"Supaya tidak ada hubungan emosional serta jaksa yang (ditunjuk, red) sudah mempunyai pengalaman yang mumpuni," ungkapnya.
BACA JUGA:Bukan Sekedar Amplop Merah, 'Angpao' Ternyata Punya Makna Luar Biasa saat Imlek
Kemudian, terkai persidangan kasus Teddy Minahasa dan tersangka lainnya ditargetkan dapat digelar pada Januari 2023.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.
Disebutkannya, perkara itu akan dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Secepatnya begitu sudah tahap dua kami akan langsung limpahkan ke pengadilan untuk sidang," sebutnya.
全世界美院排名前三的院校详解2025-05-23 08:18
Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?2025-05-23 08:17
Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar2025-05-23 07:52
Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'2025-05-23 07:45
Eggy Sudjana Dengar People Power dari Amien Rais2025-05-23 07:28
Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta2025-05-23 06:56
Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil2025-05-23 06:52
Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka2025-05-23 06:49
5 Tanda yang Harus Diwaspadai Saat Hamil, Berbahaya Buat Ibu dan Bayi2025-05-23 06:13
Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api2025-05-23 06:05
剑桥艺术学院怎么样?2025-05-23 08:09
Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga2025-05-23 07:53
Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?2025-05-23 07:47
Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga2025-05-23 07:44
Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir2025-05-23 07:31
Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar2025-05-23 07:21
Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang2025-05-23 07:18
Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji2025-05-23 06:24
BYD Seal Terbaru, Harga Naik Jadi Rp750 Juta2025-05-23 05:51
Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi2025-05-23 05:49