Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID--Program medical check up (MCU) gratis pada hari ulang tahun tidak hanya bisa dilakukan di puskesmas.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa nantinya masyarakat bisa melakukan MCU gratis di klinik swasta.
BACA JUGA:Daftar Penyakit yang Dicek di Medical Check Up Gratis 2025, Ada untuk Balita-Lansia
BACA JUGA:Cara Dapat Medical Check Up Gratis 2025 saat Ulang Tahun, Cek di Sini!
Ia menyebut bahwa saat ini terdapat sekitar belasan ribu klinik swasta yang bisa menunjang 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
"Screening ini nanti kan dilakukan di 10 ribu puskesmas dan kemungkinan juga nanti akan kita lakukan di klinik-klinik swasta," kata Budi ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, 9 Januari 2025.
Pelibatan klinik swasta ini mengingat program MCU gratis pada hari ulang tahun tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan BMW Tunas, Mandaya Royal Hospital Puri Hadirkan Layanan Medical Check-Up Eksklusif
BACA JUGA:Medical Checkup Gratis Kemenkes Bakal Diluncurkan Pekan Kedua Januari 2025, Begini Persiapannya
"Klinik swasta yang ada 15-20 ribu supaya bisa menjangkau 280 juta (warga Indonesia) karena nggak mungkin ini dilakukan di rumah sakit-rumah sakit. Kurang," tandasnya.
Hal ini pun sekaligus membantah bahwa program ini layaknya medical check up yang biasa dilakukan warga golongan menengah atas di rumah sakit yang memakan biaya besar.
Dijelaskannya, skrining ini diarahkan untuk mencegah penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia, yakni stroke dan jantung.
"Stroke sama jantung itu yang harus di-screen tiga sebenarnya: tekanan darah, gula darah, sama lemak darah atau kolesterol. Ini kalau diukur, puluhan juta rakyat Indonesia yang punya problem ini."
BACA JUGA:Dekan FK UI Prof Ari Fahrial Syam Soal Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun
- 1
- 2
- »
下一篇:JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
相关文章:
- Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
相关推荐:
- 11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
- Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara
- Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia
- FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Waduh! Menteri Satryo Buru