JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus dugaan Korupsi di lingkungan Pemerintah kota Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan bahwa sepuluh saksi tersebut terdiri dari tiga orang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, satu orang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
Serta enam orang dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang.
BACA JUGA:Bupati Situbondo Karna Suswandi Melawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
BACA JUGA:Sudah Diperintah Jokowi, Menko Polhukam Sebut Angkatan Siber TNI Terwujud di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Adapun pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.
Untuk saksi dari anggota DPRD hadir semua dan didalami soal peran saksi dalam pengaturan lelang di Pemerintah Kota Semarang.
"Saksi hadir semua. Anggota DPRD didalami terkait ada tindaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata Tessa kepada wartawan pada Senin, 23 September 2024.
Kemudian, untuk anggota Gapensi di dalami keterkaitan para saksi dengan tersangka Martono yang merupakan Ketua Gapensi Kota Semarang
"Untuk (para saksi) Gapensi didalami terkait peran tersangka M dalam PL," lanjut Tessa.
BACA JUGA:Besok Hari Raya Galungan, Libur Nasional Tanggal Merah atau Tidak?
BACA JUGA:Smelter Freeport Diresmikan, Erick Thohir: Mampu Kurangi Ekspor Tembaga Secara Drastis
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, tiga orang dari DPRD Semarang adalah Sekretaris DPRD Kota Semarang Moch. Imron; Anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024 Sodri; Anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024 Hermawan Sulis Susnarkoa; kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno.
Kemudian, untuk enam saksi dari Gapensi adalah Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Damsrin; Wakil sekretaris Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Siswoyo; Anggota Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Suwarno; Anggota Gapensi kota Semarang 2019-2024 Suwarno.
- 1
- 2
- »
KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
人参与 | 时间:2025-05-28 07:16:21
相关文章
- Karyawan KAI Diberi Fasilitas Rumah Singgah di Stasiun Terpencil, Memudahkan saat Pulang Malam
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Nyaris 3 Kali Lipat
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
评论专区