热点

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

字号+ 作者:quickq最新版官方下载 来源:休闲 2025-05-24 06:28:18 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan resmi, terkait keb quickq官方网站地址

JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID --Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan resmi, terkait kebijakan pengerahan pasukan atau prajurit sebagai personel keamanan kejaksaan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat, 16 Mei 2025.

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

BACA JUGA:RS Premier Bintaro Punya Pelayanan Teknologi Terbaik, Bantu Pulihkan Nyeri dan Gangguan Sendi Bahu

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

BACA JUGA:Puan Janji Tak akan Buru-buru Bahas RUU KUHAP dan Pemilu

Puan pun menilai, penjelasan dari pihak TNI penting agar tidak muncul spekulasi atau fitnah yang bisa memperkeruh suasana.

“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” tegas Puan.

Seperti diketahui, kebijakan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025.

Dalam surat telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh jajaran untuk menugaskan personel serta perlengkapan guna mendukung pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan yang disebut sebagai sebuah bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung itu menimbulkan kontroversi.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan pengamanan di Kejaksaan merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.

BACA JUGA:Pimpinan KPK Usulkan Pemerintah Berikan Dana untuk Parpol, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Alasan Kejati dan Kejari Dijaga TNI bukan Polri Dibeberkan Kejagung

MoU tersebut ditandatangani pada 6 April 2023, dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI.

Penugasan prajurit bersifat rutin dan preventif, bukan bentuk militerisasi terhadap lembaga penegakan hukum sipil.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile

    VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile

    2025-05-24 06:02

  • Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?

    Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?

    2025-05-24 04:50

  • UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons

    UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons

    2025-05-24 04:16

  • Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos

    Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos

    2025-05-24 03:54

网友点评