Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi didakwa menerima setoran uang dengan total Rp 7,1 miliar yang berasal dari kantong para pejabat hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Jaksa KPK menduga uang itu digunakan Rahmat untuk kepentingan pribadinya.
“Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang. Yaitu seolah-olah para pejabat struktural, para lurah, dan para PNS atau ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tersebut mempunyai utang kepada terdakwa," kata anggota JPU di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Adapun, Rahmat diduga menerima setoran dengan total Rp 7,1 miliar itu terdiri atas pemberian sejumlah pejabat struktural sebesar Rp 3,4 miliar. Lalu sejumlah lurah di Kota Bekasi sebesar Rp 178 juta, sejumlah PNS di Pemkot Bekasi sebesar Rp 1,2 miliar, dan dari sejumlah ASN lain sebesar Rp 1,4 miliar.
Sebelumnya, KPK pun menduga setoran uang miliaran kepada Rahmat Effendi itu pun berkaitan dengan adanya jual-beli jabatan. Dalam upaya meminta setoran itu, Rahmat Effendi diduga memerintahkan sejumlah orang dan pejabat untuk meminta uang kepada pejabat dan ASN di Pemkot Bekasi.
Sejumlah orang yang diperintahkan itu, yakni Mulyadi alias Bayong, Yudianto selaku Asda I Pemkot Bekasi, dan Kabid di Dinas Tata Ruang yakni Engkos Koswara.
Namun, Engkos sedang menjalani pendidikan sehingga perintah itu dijalankan oleh Yudianto dan Mulyadi. "Meminta uang kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi untuk pembangunan Villa Glamping Jasmine Cisarua, Bogor, milik terdakwa," kata jaksa.
Akibat perbuatan tersebut, Rahmat Effendi dijerat berlapis, di antaranya, Pasal 12 huruf A Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 11 Jo Pasal 17 UU Tipikor.
下一篇:Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
相关文章:
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- Turis di Bali Diimbau Tak Konsumsi Kopi Luwak, Ada Apa?
- Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e
- Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- 日本动画专业留学院校推荐
- Internet Susah Sinyal! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Selain Pakai HP
- 艺术生日本留学申请攻略!
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
相关推荐:
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Idustri Jangan Diam Saja
- Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa
- 伦敦大学学院建筑学专业解析
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- 伦敦大学学院建筑学专业解析
- Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...
- 如何自己准备一套申请留学的作品集?
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- 珠宝设计专业就业前景如何?
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah