时间:2025-05-23 18:30:33 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia tengah menghadapi persoalan serius dalam sektor asuransi, yakni k quickq官网安卓版
Indonesia tengah menghadapi persoalan serius dalam sektor asuransi, yakni kesenjangan perlindungan atau protection gap yang semakin melebar. Data Global Asia Insurance Partnership tahun 2022 mencatat, kesenjangan perlindungan di kawasan Asia-Pasifik mencapai USD 886 miliar atau sekitar Rp14.000 triliun, meningkat 38 persen dalam lima tahun terakhir. Indonesia menjadi salah satu negara yang menyumbang signifikan terhadap angka tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa inovasi produk menjadi salah satu solusi utama untuk menutup celah besar dalam perlindungan risiko.
“Sektor perasuransian harus dioptimalkan sebagai toolmanajemen risiko, terutama dalam hal menutup protection gapyang masih lebar di Indonesia,” ujar Ogi dalam sambutannya di Indonesia Insurance Summit 2025 di Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
Ia menjelaskan bahwa protection gapdi Indonesia meliputi lima area utama: bencana alam, kematian, risiko siber, kesehatan, dan dana pensiun. Kesenjangan ini mencerminkan besarnya kerugian ekonomi yang timbul akibat risiko-risiko tersebut tidak ditanggung oleh skema perlindungan yang memadai.
Ogi menilai bahwa rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia menunjukkan masih minimnya akses masyarakat terhadap perlindungan finansial atas risiko yang terus berkembang. Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mendorong pengembangan produk asuransi yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masa kini.
Baca Juga: OJK Ungkap 12 Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Sesuai Aturan
Menurut Ogi, di tengah meningkatnya ancaman risiko sistemik seperti serangan siber dan bencana iklim, produk-produk asuransi siber, indeks, dan parametrik dapat memberikan solusi perlindungan yang lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. “Ke depan sektor perasuransian harus bertransformasi secara progresif dan terukur melalui inovasi produk dan layanan yang mudah dipahami dan berorientasi pada konsumen,” ucapnya.
Lebih dari sekadar produk, OJK juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam proses distribusi, digitalisasi klaim, dan peningkatan literasi keuangan. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat posisi industri asuransi sebagai bagian dari infrastruktur ketahanan ekonomi nasional.
“Di era risiko yang semakin kompleks, asuransi seharusnya menjadi pilar utama ketahanan nasional, berdampingan dengan sistem perbankan, fiskal, dan ekosistem keuangan lainnya,” pungkas Ogi.
Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi2025-05-23 18:13
WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung2025-05-23 18:07
5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia2025-05-23 18:03
Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience2025-05-23 17:59
Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional2025-05-23 17:39
Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri2025-05-23 17:33
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas2025-05-23 17:26
Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar2025-05-23 16:33
Hari Ini Jakarta Diprediksi Hujan2025-05-23 16:04
Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka2025-05-23 16:02
KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?2025-05-23 18:06
Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September2025-05-23 18:04
Denny Siregar Lagi2025-05-23 17:39
Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan2025-05-23 17:32
BYD Indonesia Bantah Sudah Buka Waktu Pemesanan BYD Seagull2025-05-23 17:14
RSPAD: Lukas Enembe Sehat2025-05-23 16:50
Denny Siregar Lagi2025-05-23 16:42
Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?2025-05-23 16:40
DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 20252025-05-23 16:16
Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan2025-05-23 16:05