Denny Siregar Lagi
Pegiat media sosial, Denny Siregar kembali memberikan omongan pedas kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini terkait masa jabatan Anies yang sebentar lagi akan diberhentikan pada Oktober mendatang.
Denny memberikan komentar menohok pada pernyataan Anies yang mengatakan bahwa menghormati proses pemberhentian dirinya sebagai Gubernur DKI.
Baca Juga: Soal Islamofobia, Mahfud MD Tegas: Denny Siregar Tidak Mewakili Negara!
"Lah emang sudah waktunya berhenti, kok bilang pemberhentian.. Emang lu terminal," ujar Denny Siregar dikutip dari unggahan twitternya, @Dennysiregar7.
Sesuai ketentuannya, masa kepemimpinan Anies dan Ariza sebagai pemimpin tertinggi di DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan sikap menghormati proses pemberhentian dirinya sebagai kepala daerah periode 2017-2022 yang saat ini sedang berlangsung di DPRD DKI.
"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022) kemarin.
Menurut Anies, proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta.
Sementara itu, DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 pada Selasa (30/8/2022) di Bogor, Jawa Barat.
Badan Musyawarah DPRD DKI, akan menetapkan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI. Selain itu, juga menetapkan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022.
Adapun Kementerian Dalam Negeri telah menyurati Gubernur dan Ketua DPRD provinsi di Tanah Air terkait masa jabatan gubernur dan wakil gubernurnya yang akan berakhir pada 2022.
Baca Juga: Tak Mau Seperti Jakarta, Anies Dorong Kawasan Urban di Seluruh Indonesia Siapkan Kendaraan Umum
Berdasarkan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.
Adapun usul pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan atau wakil gubernur.
下一篇:Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
相关文章:
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
相关推荐:
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
- 15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- 5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
- KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
- DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah