Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta terlambat menjadwalkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBDP 2022. Hal ini memberikan konsekuensi besar karena tak ada perubahan program di tahun 2022 bagi Pemprov DKI kecuali urusan darurat dan mendesak.
Pembahasan dan sinkronisasi APBPD juga baru dilakukan pada Kamis quickq费用(20/10) kemarin. Padahal, batas waktu yang ditentukan untuk mengesahkan APBPD lewat Peraturan Daerah adalah 29 September.
Pada akhirnya, eks Gubernur Anies Baswedan tak bisa ikut mengesahkan APBDP itu karena sudah lengser pada 16 Oktober kemarin.
Ditanya soal ada atau tidaknya kesengajaan DPRD menunggu Anies lengser untuk membahas APBDP, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI tak mau menduga-duga. Ia menganggap hal ini sebagai pembelajaran agar ke depannya tak lagi terulang.
Baca Juga:Gaduh Pembahasan APBD-P 2022 Telat, Pimpinan DPRD DKI: Ya Sudahlah
"Apa namanya, ya yang jelas bahwa kalau memang ini mundur, berarti kan enggak sesuai dengan jadwal ya. Yang penting bagaimana ke depan jangan sampai seperti itu," ujar Yani saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku juga tidak tahu penyebabnya penjadwalan rapat APBPD dilaksanakan terlambat. Menurutnya hal ini harus ditanyakan kepada Pimpinan DPRD DKI.
"Gimana ya, kalau itu mah tanya pimpinan kenapa sampai enggak kebahas, pimpinan dewan, kan muaranya ada di situ, muara surat-suratnya," ujar Mujiyono kepada wartawan.
Mujiyono menyebut pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebutnya mengaku sudah sesuai jadwal menyerahkan rancangan APDBP 2022. Namun, memang dari Badan Anggaran atau Banggar DPRD DKI yang tak juga kunjung membahasnya.
"Kalau tanya ke eksekutif, menurut mereka on time. Tapi yang penjadwalan di Bamus kan terlambat tuh. Nah itu tanya pimpinan dewan," ucapnya.
Baca Juga:DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
Selain itu, Mujiyono juga menyebut pada rapat pembahasan dan sinkronisasi APBDP 2022 hanya bersifat rekomendasi saja kepada Pemprov DKI. Sebab, APBDP 2022 nantinya akan disahkan melalui Peraturan Gubernur yang sepenuhnya merupakan wewenang eksekutif.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
相关文章:
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- Ternyata Ini Sosok Pemegang Terbesar Koin Meme Trump
- 5 Kebiasaan Pagi Hari Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan
- 4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- 4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
- 艺术类美国留学,这些热门专业你需要了解!
- 5 Meninggal dan 240 Orang Masuk Rumah Sakit Gara
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Mengapa Banyak Orang Menangis Dengar Lagu Patah Hati Taylor Swift?
相关推荐:
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- 日本艺术类研究生大学排名
- Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima
- 全世界最好的美院:佛罗伦萨美术学院
- 3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
- Sejarah dan Spesifikasi Pesawat TNI AU C
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- FOTO: 'Empu Jamu' Mooryati Soedibyo Telah Berpulang
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral Jakarta
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?