您的当前位置:首页 > 百科 > Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki 正文
时间:2025-06-01 15:18:12 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen p quickq加速器下载网址
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen pemerintah soal perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, PMI adalah pahlawan bagi devisa negara yang sudah seharusnya dilindungi sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2017.
"KSP mengapresiasi BP2MI atas upayanya dalam memberikan pelindungan kepada PMI melalui Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) 09/2020," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: KSP Moeldoko Sebut Istana Tak Pernah Lakukan Politik Praktis Apalagi Ikut Campur Urusan KPU
Moeldoko berharap, penguatan yang dibangun akan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI secara prosedural. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, perlindungan PMI harus dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kuku.
Moeldoko juga berpesan, jangan sampai aturan pemerintah menjadi penghambat, karena nantinya akan membuka peluang PMI memilih jalur non prosedural. Oleh karenanya, aturan harus berjalan efektif dan implementatif dengan memikirkan berbagai pihak, baik itu dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Moeldoko: Tahun Politik Harus Dikelola dengan Cinta Kasih
"KSP berharap ada revisi dari Perban 09/2020 yang pada akhirnya dapat memberi kepastian dan kemudahan kepada CPMI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga mengusulkan, pemerintah menjamin kemudahan pembiayaan penempatan bagi para PMI. Kemudahan pembiayaan penempatan diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI prosedural di luar negeri, sehingga menjadi langkah preventif agar PMI jalur non prosedural tidak semakin marak terjadi.
“Perlu ada pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat,” jelas Moeldoko.
Halaman BerikutnyaHalaman:
7 Buah Terburuk untuk Penderita Diabetes, Awas Tinggi Gula2025-06-01 15:13
Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara2025-06-01 14:44
PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa2025-06-01 14:29
BEI Buka Suara Soal Nasib Pemegang Saham Publik Rp1,19 Triliun, Tanpa Harapan!2025-06-01 14:08
Studi Temukan Sindrom Patah Hati Lebih Mematikan pada Pria2025-06-01 14:01
James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar2025-06-01 13:21
Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI2025-06-01 13:19
学服装设计去哪个国家好?2025-06-01 13:04
Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan2025-06-01 13:04
Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global2025-06-01 12:38
KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim2025-06-01 15:00
Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis2025-06-01 14:47
巴黎美术学院有多难考?2025-06-01 14:43
Alasan Kenapa Makanan di Bandara Harganya Lebih Mahal2025-06-01 14:18
NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi2025-06-01 13:36
2025世界大学建筑专业排名榜单!2025-06-01 13:35
巴黎美术学院有多难考?2025-06-01 12:56
Soal Kurikulum Merdeka, Mendikti Saintek Satryo: Lanjutkan yang Sudah Baik, yang Belum Diperbaiki2025-06-01 12:52
Daftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola Meriam2025-06-01 12:37
2025qs世界大学建筑学排名2025-06-01 12:36