- Warta Ekonomi,quickq加速器官网js7 Jakarta -
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, tersangka kasus penyebaran percakapan dan foto bermuatan pornografi."Dengan adanya surat perintah itu nanti penyidik akan mendatangi rumah tersangka dan mencari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Penyidik kepolisian, ia melanjutkan, juga meminta keterangan dari Kantor Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq dan berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi kepolisian akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang.
"Tahapan itu yang harus dilalui penyidik jadi itu yang saat ini langkah digunakan," kata Argo.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya juga menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
Ia menjelaskan pula bahwa kepolisian menetapkan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
"Salah satu bukti adalah keterangan saksi, ada keterangan sakit ahli ada surat dan juga ada beberapa VCD yang berkaitan yang beredar di dunia maya," kata Argo. (Ant)
顶: 8踩: 8
Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
人参与 | 时间:2025-05-27 13:55:14
相关文章
- Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA
- Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
- Yang Ditunggu
- Polda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo Pulang
- Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari Rumah
- 7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan
- Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
- Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning
- Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- Yang Ditunggu
评论专区