- Warta Ekonomi,quickq安卓版下载最新版 Jakarta -
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W Eddyono berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi masih bisa menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik.
"Putusan praperadilan tersebut tidak menggugurkan kewenangan KPK untuk kembali menetapkan SN menjadi tersangka lagi," kata Edi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin malam (2/10/2017).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka kembali tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (3) PERMA No. 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. Dia berujar sepanjang KPK yakin dan memiliki dua alat bukti sebagaimana diatur dalam aturan tersebut,?maka Novanto masih bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Pendapat serupa juga disampaikan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, yang menilai peluang KPK untuk menetapkan Setya Novanto kembali sebagai terbuka masih sangat terbuka.
"Hal itu telah dinyatakan dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 dan Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2016. Sepanjang KPK masih memiliki paling sedikit dua alat bukti yang sah, KPK masih tetap dapat menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Miko melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/10).
Hal itu, kata dia, dikarenakan putusan praperadilan Setya Novanto itu menyangkut aspek formil sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya, bukan aspek substansi apakah dia bersalah atau tidak bersalah. (ant)
顶: 45213踩: 26
Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
人参与 | 时间:2025-05-27 02:10:23
相关文章
- Tak Perlu Paracetamol, Ini 7 Obat Penurun Panas Alami untuk Dewasa
- 摄影专业国外留学怎么样?
- Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
- VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
- Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital
- Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting
- PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
- Pangkas Rantai Pasok, Zulhas: Koperasi Desa dan Kelurahan Cegah Rentenir dan Tengkulak
- 5 Nutrisi Penting yang Wajib Didapatkan Selama Musim Hujan
- KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law
评论专区