Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah Rp3,58 triliun dari sejumlah bank milik negara dan daerah. Penetapan ini diumumkan pada Rabu (21/5/2025) malam setelah penyidik menemukan bukti kuat penyimpangan penggunaan dana pinjaman.
Dua pejabat perbankan turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020. Ketiganya diduga berperan dalam meloloskan pemberian kredit kepada SriTex, meskipun perusahaan tekstil itu dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Sritex saat pengajuan kredit hanya memperoleh peringkat B2B dalam skor kelayakan kredit. Namun, perbankan tetap mencairkan pinjaman dengan total nilai mencapai Rp3,58 triliun.
Alih-alih digunakan sebagai modal kerja, dana tersebut justru diduga dialihkan untuk membayar utang lama kepada pihak ketiga serta pembelian aset non-produktif seperti tanah di wilayah Yogyakarta.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan bisnis justru dipakai untuk kepentingan lain, termasuk membayar utang lama dan membeli aset pribadi. Hal ini jelas-jelas melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dan merugikan negara,” ujar Qohar.
Baca Juga: Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
Akibat penyalahgunaan dana tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp692,99 miliar. Ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan hari ini.
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman para tersangka di Jakarta Utara, Solo, dan Bali. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita 15 barang bukti berupa dokumen keuangan dan barang bukti elektronik.
Kejagung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan perbankan yang turut terlibat dalam proses pencairan kredit tersebut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dikenakan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai persekongkolan dalam tindak pidana.
下一篇:Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
相关文章:
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- Ramai Obat Sakit Kepala Berisiko Picu Anemia Aplastik, BPOM Buka Suara
- Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
- Hal Ini yang Bikin KSAL Bisa Pastikan Tidak Ada Lagi Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
- Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya
- Hal Ini yang Bikin KSAL Bisa Pastikan Tidak Ada Lagi Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut
相关推荐:
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- 澳洲艺术类大学可推荐的院校和专业有哪些?
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global
- 视觉传达设计专业大学排名
- KPK Kembali Diminta Periksa Bos KBN
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Waspada! Arah Jakarta
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah
- Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus