TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim

时尚 2025-05-25 00:59:06 16

JAKARTA,quickqiphone DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.

Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim

TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program ferien job di Jerman.

TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim

BACA JUGA:Dirut PO MTI Ungkap Kekesalannya Pada Rian Mahendra: Gua Hidupin Begitu Modelannya!

TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim

BACA JUGA:Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan

"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," kata Brigjen Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.

Jenderal bintang satu itu menyebut para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.

Para mahasiswa itu bergabung dengan program Ferienjob usai mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB.

Mereka mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dan biaya pembuatan Letter of Acceptance (LOA) sebesar 200 Euro.

BACA JUGA:BUMN Pangan Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan dan Idul Fitri

BACA JUGA:Risma Ungkap Beda Anggaran Bansos Kemensos dengan Pemerintah: Kami Hanya 78 Triliun Rupiah Sisanya Gak Saya Urusin!

"Setelah LOA (letter of acceptance) tersebut terbit kemudian korban harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan," papar Brigjen Djuhandani.

"Hal ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa. selain itu, para mahasiswa dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya," ujar Brigjen Djuhandani.

Brigjen Djuhandhani menuturkan kontrak kerja dibuat dalam Bahasa Jerman, sehingga mahasiswa sulit memahami kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja itu.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-tt.com/html/24a299896.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Groundbreaking MRT Cikarang

Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024

Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS

Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel

Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo

Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya

China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya

友情链接