时间:2025-05-25 08:53:35 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Hari ini Sandra Dewi diagendakan menjadi saksi dalam lanjutan sidang dugaan koru quickq官网充值入口
JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID -Hari ini Sandra Dewi diagendakan menjadi saksi dalam lanjutan sidang dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan hal itu sesuai perintah hakim.
"Hakim kan sudah perintahkan dipanggil lagi, kita lihat saja," katanya kepada awak media, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:6 Kesaksian Sandra Dewi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis
Kemudian Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur menyebut kliennya bakal hadir dalam sidang tersebut.
"Insya Allah hadir," sebutnya.
Sebelumnya, artis dan istri Harvey Moeis bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi sang suami.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Sandra Dewi bakal jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ungkap Harta Sebelum Bertemu Harvey Moeis dalam Sidang Korupsi Timah
"Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suaminya, Harvey Moeis," katanya kepada awak media, Selasa 8 Oktober 2024.
Diketahui, JPU membacakan beberapa dakwaannya kepada Helena Lim. Diantaranya mengenai transaksi penukaran uang dan pengiriman ke rekening Harvey Moeis dengan menuliskan tujuan transaksinya disamarkan sebagai 'setoran modal usaha' atau 'pembayaran hutang-piutang' padahal nyatanya tidak ada hubungan hutang piutang/ modal usaha antara terdakwa Helena maupun PT Quantum Skyline Exchange dengan Harvey Moeis.
Kemudian transaksi yang dilakukan itu disebut tidak didukung dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku, diantaranya tidak dilengkapi dengan Kartu Identitas Penduduk dan juga tidak ada keterangan untuk transaksi diatas USD25.000.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ungkap Harta Sebelum Bertemu Harvey Moeis dalam Sidang Korupsi Timah
Transaksi tidak dilaporkan kepada Bank Indonesia maupun kepada Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga tidak dicantumkan dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange atas transaksi penukaran (Money Changer) yang dilakukan oleh Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta (PT. Refined Bangka Tin), TAMRON Alias Aon (CV Venus Inti Perkasa), Robert Indarto (PT Sariwiguna Binasentosa), Suwito Gunawan (PT Stanindo Inti Perkasa), Fandy Lingga dan Rosalina (PT Tinindo Internusa) di PT Quantum Skyline Exchange.
Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI2025-05-25 08:52
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal2025-05-25 08:51
Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD2025-05-25 08:37
IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun2025-05-25 08:31
Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut2025-05-25 08:05
FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia2025-05-25 07:46
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda2025-05-25 07:13
Buka Musrenbang RPJMD 20252025-05-25 06:48
Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan2025-05-25 06:15
Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri2025-05-25 06:07
Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari2025-05-25 08:29
Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia2025-05-25 08:18
KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta2025-05-25 08:17
5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!2025-05-25 08:17
Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif2025-05-25 08:15
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!2025-05-25 07:23
Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini2025-05-25 07:15
Temui Ahmed al2025-05-25 07:09
Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'2025-05-25 06:53
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum2025-05-25 06:15