Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
KPK menyampaikan kronologis penangkapan empat hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan, termasuk Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan dan wakil ketua PM Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.
KPK pada Selasa (28/8) melakukan Operasi Tangkap Tangan di kota Medan yaitu terhadap Tamin Sukardi (TS) selaku pemilik PT Erni Putra Terari, staf Tamin bernama Sudarni (SUD), panitera pengganti PN Medan Helpandi (H), hakim ad hoc Pengadilan Tipikir Medan Merry Purba (MP), wakil ketua PM Medan yang bertindak sebagai ketua majelis Wahyu Prasetyo Wibowo (WPW), Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan (MN), hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga (SMS) dan panitera pengganti PN Medan Oloan Sirait (OS).
"Tim menerima informasi terjadi dugaan penerimaan uang oleh H (Helpandi) yang diduga diperuntukkan untuk hakim MP (Merry Purba) di hakim ad hoc Tipikor Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Tim lalu mengamankan Helpandi sekitar pukul 08.00 WIB di sekitar kantor PN Medan. Dari tangan Helpandi, tim mengamankan uang sebesar 130 ribu dolar Singapura di dalam amplop cokelat dan langsung dibawa Helpandi ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Kemudian tim KPK mengamankan Sudarni staf Tamin sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya jalan Cendrawasih kota Medan. Sudarni kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Secara pararel mengamankan Tamin di jalan Thamrin sekitar pukul 09.00 WIB dan melakukan pemeriksaan di rumah Tamin.
Tim KPK mengamankan Merry Purba, Sontan Merauke Sinaga, Wahyu Prasetyo Wibowo bersama Marsudin Nainggolan di kantor PN Medan sekitar pukul 10l.00 WIB. Selain itu, tim juga mengamankan seorang panitera pengganti Oloan di PN Medan. Kelimanya kemudian dibawa ke ke kantor Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan awal.
Merry diduga menerima total 280 ribu dolar Singapura (sekitar Rp3 miliar) terkait putusan perkara tindak pidana korupsi nomor perkara 33/pid.sus/TPK/2018/PN.Mdn dengan terdakwa Tamin Sukardi yang ditangani Penadilan Tipikor pada PN Medan.
Tamin Sukardi adalah pemilik PT Erni Putra Terari. Dalam perkara itu, Tamin menjadi terdakwa perkara korupsi lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.
Tamin menjual 74 hektare dari 126 hektare tanah negara bekas HGU PTPN II kepada PT Agung Cemara Realty (ACR) sebesar Rp236,2 miliar dan baru dibayar Rp132,4 miliar.
"Dalam putusan yang dibacakan 27 Agustus 2018, Tamin dihukum 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kuurngan dan uang pengganti Rp132 miliar. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Tamin divonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar," ungkap Agus.
Meski divonis dan diwajibkan membayar uang pengganti, namun lahan yang dituntut jaksa untuk dikembalikan kepada negara tetap dikuasai oleh Tamin dan lahan 74 hektare tetap dimiliki PT ACR.
Hakim Merry adalah salah satu anggota majelis hakim menyatakan "dissenting opinion" dalam vonis tersebut.
Sedangkan ketua majelis hakim adalah hakim Wahyu Prasetyo Wibowo adalah ketua majelis hakim yang kasusnya belakangan populer dibicarakan yaitu perkara mengenai pengeras suara masjid yang dikategorikan sebagai penodaan agama oleh seorang warga kota Tanjung Balai (Sumut) Meliana.
下一篇:Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
相关文章:
- Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
相关推荐:
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- Disimak Baik
- Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- 5 Orang yang Harus Hati
- Prabowo Sebut DNA Tiongkok Bertebaran di Indonesia