会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara!

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

时间:2025-06-14 23:13:02 来源:quickq最新版官方下载 作者:热点 阅读:530次

JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Namun, daftar pemilih tetap lebih sedikit 1 juta dari daftar pemilih sementara.

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

Berdasarkan DPS yang ditetapkan KPU pada April 2023 lalu, yaitu sebanyak 205.853.518 pemilih.

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

BACA JUGA:Mata-mata Egianus Kagoya Ditangkap Kepolisian di Nduga

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia

Tetapi angka tersebut berkurang saat KPU menetapkan jumlah DPT, yakni menjadi 204.807.222 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)RI, Hasyim Asy’ari membeberkan alasan jumlah DPT berkurang 1.064.296 pemilih dari jumlah DPS.

Dia mengatakan, selama pihaknya melakukan rekapitulasi, ditemukan data pemilih ganda yang membuat jumlah pemilih berkurang.

BACA JUGA:Nikuba Akan Dipasarkan di Brasil dan Afrika Setelah Penyempurnaan Disain

BACA JUGA:Nikuba Tembus Pasar Dunia, CEO Niku Banyu: Setiap Invensi Tak Mendapat Perhatian di Indonesia

Tidak hanya itu, bahkan juga ada pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, dan berstatus sebagai anggota TNI/Polri.

“Jadi berdasarkan perjalanan data ya, di antaranya itu bisa karena ada yang meninggal, kemudian data ganda, data di bawah umur, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, itu semua masuk kategori tidak memenuhi syarat,” ujar Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Minggu, 2 Juli 2023.

“Jadi kategori TMS itulah yang kemudian menjadikan nama-nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar pemilih pasca DPS, yaitu pada masa DPS HP dan DPS HP akhir sebagai bahan untuk menyusun DPT sekarang,” lanjutnya.

Selain itu, Hasyim juga meyakini bahwa jumlah DPT yang sudah ditentukan tersebut masih akan berkurang seiring berjalannya waktu, sesuai dengan dinamika kependudukan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024
  • Ganjar Pranowo Siap Pidato Kedaulatan Pangan di Rakernas IV PDI Perjuangan
  • 韩国中央大学摄影系怎么样?
  • Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
  • Gelar Rapimnas, Samawi Akan Tentukan Arah Politik di Pemilu 2024
  • FOTO: Kue Cincin Kudapan Warga Gaza saat Idul Fitri di Pengungsian
  • Mahfud MD jadi Cawapres, Cak Imin Tak Khawatir Suara NU Pecah
  • FOTO: Langit Wonosobo Dihiasi Puluhan Balon Udara di Hari Lebaran
推荐内容
  • Kementerian PU Targetkan Pembangunan 36.000 Km Jalan Nasional hingga 2040
  • FOTO: Libur Lebaran Merakyat di Kebun Binatang Ragunan
  • Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya
  • Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan
  • Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
  • 摄影留学作品集怎么做?