会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong!

Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong

时间:2025-06-14 23:12:09 来源:quickq最新版官方下载 作者:热点 阅读:534次

JAKARTA,quickq官网下载 ios DISWAY.ID--Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyaksikan langsung demo alat pengukur kebisingan kendaraan bermotor R2 untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas dari PT Raksasa Global Niaga di Gedung Djayusman, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

“Hari ini tadi melihat demo salah satu alat yang mendukung untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas yaitu alat pengukur kebisingan,” ujar Aan dalam keterangannya.

Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong

Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong

BACA JUGA:Kuy, Liburan ke Pulau Bintang Kepulauan Seribu Jakarta

Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong

“Nantinya akan digunakan oleh penegak hukum di bidang lalu lintas untuk mengukur tingkat kebisingan yang dikeluarkan dari knalpot tersebut, baik roda dua maupun roda empat, kalau sekarang ini istilah kasarnya knalpot brong itu seringkali menimbulkan keresahan masyarakat,” jelasnya.

Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong

Dengan adanya alat pengukur kebisingan ini nantinya akan diketahui ambang batas kebisingan yang sudah sesusai dengan peraturan dari Menteri LHK dan Menteri Kesehatan.

BACA JUGA:Bursa Transfer Musim Panas 2023: Declan Rice Deal ke Man City, MU dan Chelsea Saling Sikut!

“Ada batas maksimal tingkat kebisingan yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor itu berapa desimeter itu ada, jadi ini akan melengkapi tugas di lapangan nantinya untuk penegak hukum di bidang ambang kebisingan tadi,” terang Aan.

Dalam hal ini petugas Kepolisian sudah seringkali melakukan penegakan hukum terhadap knalpot yang melebihi ambang kebisingan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan SNI.

“Ini seringkali kita melakukan kegiatan karena ada laporan dari masyarakat suara yang melekat di telinga masyarakat dan itu secara kesehatan juga akan berakibat pada kesehatan masyarakat yang mendengarkan kalau di kilometernya melebihi ambang kebisingan itu akan merusak kesehatan,” tegas Brigjen Pol Aan Suhanan.

BACA JUGA:Mitsubishi Motors Kembali Gandeng KidZania, Hadirkan Permainan Baru Buat Si Kecil

Brigjen Pol Aan Suhanan berharap penegak hukum yang dilakukan dengan melihat spesifikasi teknik kelengkapan kendaraan bermotor serta ditambah alat kebisingan, akan memberikan kepastian bahwa kendaraan tersebut mengeluarkan suara yang lebih ambang kebisingan untuk kepastian hukum.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Pertamina Catat Kinerja Positif Hulu hingga Hilir, Akselerasi Swasembada Energi Nasional
  • Eks Wakil Ketua KPK yang Diperiksa Hari Ini M Jasin
  • 韩国中央大学摄影系怎么样?
  • 10 Hari Dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka
  • Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
  • Haidar Alwi: Indonesia Toko Kelontong Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman
  • Saat MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Soal Batas Usia Minimum Capres
  • Ini 7 Tips Aman Memilih Pemandu Wisata yang Baik
推荐内容
  • Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
  • Awal Jessica Jadi Talent PH Film Dewasa, Ungkap Kelakuan Irwansyah
  • COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
  • 拿了皇艺、爱丁堡offer后,治好了我的精神内耗!
  • Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
  • Uniknya Kafe dengan Rak Buku 3 Ton di Vietnam