- Warta Ekonomi,quickq苹果官网下载 Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi peningkatan risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah perlambatan ekonomi dan meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kondisi ekonomi global dan domestik yang penuh tekanan berdampak signifikan terhadap daya beli dan kemampuan bayar debitur.
“Kondisi ekonomi yang melambat dan tren PHK akhir-akhir ini harus diwaspadai, karena dapat mengganggu kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban kredit, termasuk KPR,” ujar Dian keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Data OJK mencatat, pertumbuhan kredit KPR melambat signifikan dari 14,26% (year-on-year) pada Maret 2023 menjadi hanya 8,89% pada Maret 2024. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) KPR mengalami peningkatan menjadi 2,93%.
“Peningkatan NPL ini menjadi perhatian karena berpotensi memicu risiko sistemik jika tidak diantisipasi sejak dini,” jelas Dian.
Sektor perbankan juga mencatat perlambatan pada penyaluran kredit konstruksi, yang tumbuh hanya 4,49% pada Maret 2024, jauh lebih rendah dibanding 8,27% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Perlambatan ini menunjukkan kehati-hatian bank dalam ekspansi kredit properti dan potensi penurunan permintaan dari sektor swasta maupun masyarakat.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit, khususnya di sektor properti, serta mendorong perbankan untuk meningkatkan manajemen risiko dan melakukan stress testing berkala guna mengantisipasi potensi lonjakan NPL.
Baca Juga: BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
“Kami terus memantau dan mendorong bank agar memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, serta meningkatkan literasi keuangan nasabah agar memahami kewajiban mereka secara utuh,” tambah Dian.
OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi, khususnya dalam perjanjian KPR dengan skema bunga mengambang (floating), yang berisiko menimbulkan gejolak kemampuan bayar jika terjadi kenaikan suku bunga secara tiba-tiba.
顶: 56踩: 67956
Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
人参与 | 时间:2025-05-26 09:58:48
相关文章
- Waktu Terbaik Minum Air Kelapa yang Bisa Bantu Turun Berat Badan
- 美国电影学院研究生申请要求
- Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir
- Cara Lihat Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Via Situs SNPMB Hari Ini, Begini Cara Sanggahnya
- Termasuk Indonesia, Macron Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kawasan Asia Tenggara
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
- Unggul dan Terampil di Dunia Kerja, Mendiktisaintek Sebut Angka Pengangguran Lulusan Vokasi Turun
- Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami Terima
- Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..
- 谢菲尔德大学专业设置
评论专区