您的当前位置:首页 > 热点 > Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU 正文
时间:2025-05-23 08:34:35 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) akhirnya bisa bernapas lega setelah Pengadila quickq安装教程
PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) akhirnya bisa bernapas lega setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pencabutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Putusan tersebut ditetapkan pada 19 Mei 2025.
PN Jakarta Pusat juga telah memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara dibawah Register Nomor 87/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst., tersebut.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (22/5), Direktur Utama PTDU, Heru Putranto, memastikan bahwa kondisi perusahaan pun tetap stabil dan berjalan normal. “Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan,” ujar Heru.
Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara
Baca Juga: Aero Systems Indonesia Ditetapkan dalam PKPU Sementara
Diberitakan sebelumnya, perusahaan konstruksi ini sempat mendapat panggilan sidang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada April lalu. Adapun sidang PKPU ini diajukan oleh PT Arga Wiyarta Langgeng sebagai pihak pemohon, sementara PT Djasa Ubersakti Tbk menjadi pihak termohon.
“Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015, dengan ini PT Djasa Ubersakti Tbk (Perseroan) menyampaikan informasi atau fakta material sehubungan adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU Nomor Perkara 87/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga.Jkt.Pst, pada tanggal 08 April 2024," ungkap manajemen PTDU kala itu.
Setelah adanya putusan terbaru dari PN Jakarta Pusat, Djasa Ubersakti kini bisa kembali berfokus menjalankan bisnisnya tanpa terganggu oleh masalah hukum.
绘画 Workshop丨 鞋尖上的创意:一双有情绪的鞋子2025-05-23 08:16
Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India2025-05-23 08:12
Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan2025-05-23 08:09
5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda2025-05-23 08:05
Anies Akan Bagikan 20 Juta Masker Gratis ke Warga Jakarta2025-05-23 07:59
Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya2025-05-23 07:53
P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya2025-05-23 07:16
Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi2025-05-23 06:49
配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?2025-05-23 06:25
Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme2025-05-23 06:20
美国建筑学大学排名TOP52025-05-23 08:28
30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris2025-05-23 07:56
Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat2025-05-23 07:44
Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'2025-05-23 07:22
5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!2025-05-23 07:21
VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka2025-05-23 06:38
Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini2025-05-23 06:37
Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat2025-05-23 06:35
纽约大学城市规划研究生申请条件2025-05-23 06:35
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui2025-05-23 06:22