- Warta Ekonomi,quickqios加速器 Bandung -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, mengapresiasi kinerja Pemprov Jabar atas diraihnya opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov Jabar dalam mengelola daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Buky pada Rapat Paripurna di Bandung, Senin (25/5/2025).
Buky berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi contoh bagi daerah lain.
"Selamat dan sukses terus Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Adapun Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN UIP JBT Gaet Ditkrimsus Polda Jabar
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Jabar dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Bobby juga mengapresiasi Pemprov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
Meskipun demikian, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan. Pada sisi pendapatan, BPK mengungkapkan bahwa penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pada sisi belanja, terdapat kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja modal gedung dan bangunan. Pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan. Kemudian, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai ketentuan. Penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurang memadai.
"Diharapkan temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
顶: 226踩: 63
Raih WTP ke
人参与 | 时间:2025-05-27 13:12:19
相关文章
- KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK
- Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
- 工业设计研究生留学哪家学院比较好?
- Anak Kecil Sudah Kena Hipertensi, Apa Sebabnya?
- Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke
- 帕森斯设计学院录取率怎么样?
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes
- Muncul Usulan Bansos Disetop saat Pilkada, Begini Jawaban Mensos
- IHSG Hari Ini Dibuka Menghijau ke Level 7.198, Saham ZYRX Meroket 29%
- 马里兰大学留学费用是多少?
评论专区