Allianz Life Resmi Luncurkan Asuransi Allianz Critical Plus Dengan Uang Pertanggungan 150%
PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) resmi meluncurkan produk asuransi baru, yakni Asuransi Allianz Critical Plus, sebagai solusi asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan finansial terhadap risiko penyakit kritis.
Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Alexander Grenz, menyatakan bahwa peluncuran produk ini bertujuan membantu keluarga Indonesia mengurangi risiko dampak finansial akibat penyakit kritis.
“Kami memahami bahwa penyakit kritis tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas finansial keluarga,” kata Alexander dalam peluncuran Asuransi Allianz Critical Plus di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
Asuransi Allianz Critical Plus menawarkan berbagai manfaat, termasuk perlindungan hingga 150% uang pertanggungan jika tertanggung didiagnosis penyakit kritis tahap lanjut. Sementara itu, jika tertanggung didiagnosis penyakit kritis tahap awal, produk ini memberikan manfaat sebesar 25% uang pertanggungan.
Selain itu, pemegang polis akan dibebaskan dari kewajiban membayar premi ke depannya. Produk ini juga menyediakan manfaat pengembalian premi pada akhir masa pertanggungan, atau sebesar 150% dari total premi jika tertanggung meninggal dunia.
Baca Juga: Allianz Bayar Klaim Nasabah hingga Rp5 Triliun ke 390 Ribu Nasabah
Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Cheang Khai Au, menjelaskan bahwa produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan ekstra bagi generasi muda, khususnya yang telah menyadari pentingnya perlindungan kesehatan sejak dini.
“Dengan manfaat yang mencakup perlindungan penyakit kritis lengkap, sejak tahap awal, meninggal dunia, serta manfaat akhir kontrak dan pengembalian premi jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa perlindungan, ini memberikan nilai lebih dan ketenangan bagi keluarga Indonesia,” ujar Cheang.
Sebagai informasi, data klaim Allianz periode 2022–2024 mencatat bahwa 35% klaim penyakit kritis diajukan oleh nasabah berusia di bawah 40 tahun. Sepanjang 2024, Allianz Life telah membayarkan manfaat perlindungan penyakit kritis senilai Rp560 miliar untuk lebih dari 2.800 kasus klaim.
(责任编辑:百科)
- Quick Count Belum Usai, Anies
- Pengamat Soal Gelombang PHK Masif: Sinyal Bahaya Ekonomi Indonesia
- Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- 欧洲艺术留学四大优势解读!
- Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- 交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?
- Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
- Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
- 每一张威尼斯面具背后,都拥有一个独特的灵魂
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- 最新瑞典艺术留学费用介绍
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- FOTO: Pesona Pantai Air Manis dan Legenda Malin Kundang
- Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
- 全球最好的设计大学,你选择哪所?
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- 人体写生还在对着镜子画自己?