DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian

JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID--Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat jika Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan usulan itu mengikuti sistem presidential. Ia menyebut regulasi menjadi kebutuhan presiden.
"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensil dan ini menjadi kebutuhan presiden. Penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:DPR RI Sepakati Pagu Anggaran Kemenhub di 2025, sebesar Rp 24,76 Triliun
BACA JUGA:Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
Karena itu, pemerintah kembali menyerahkan kepada DPR. Menanggapi itu, Ketua Panja RUU Wantimpres DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek selaku pimpinan rapat menyebut, usulan pemerintah ingin agar Ketua Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," kata Awiek.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Tolak Usulan Kemenkeu Alokasi Dana Pendidikan 20 Persen dari Pendapatan Negara: Potensi Penurunan Anggaran
- 1
- 2
- »
相关文章
Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
JAKARTA, DISWAY.ID- Sebagai bukti komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan2025-06-05Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
SuaraJakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sam2025-06-05Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
Warta Ekonomi - Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar arisan online yang merugikan ratus2025-06-05Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
SuaraJakarta.id - Pintu kaca Hotel Sumi, Tama Sari, Jakarta Barat, pecah berserakan akibat ratusan o2025-06-05Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
JAKARTA, DISWAY.ID- Sebagai bukti komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan2025-06-05Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga aset kripto kembali menguat setelah sempat melemah dalam awal sesi pe2025-06-05
最新评论