会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai!

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

时间:2025-06-01 17:19:58 来源:quickq最新版官方下载 作者:时尚 阅读:368次
Warta Ekonomi,quickq电脑版 Jakarta -

Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukti perdamaian antara korban dengan Bahar Smith dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018.

"Bahwa sudah terjadi suatu penganiayaan di kediamannya (Bahar) di Bogor, jadi intinya surat perdamaian pencabutan itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Senin.

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Dengan demikian, ia memastikan babak baru kasus penganiayaan Bahar Smith itu tetap berlanjut proses hukumnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

"Penyidik masih memproses, ini pidana umum, penganiayaan, pengeroyokan, sehingga di situ juga jelas bahwa ada korban ada pelaku ada saksi," katanya pula.

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih menempuh proses pengajuan izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada Bahar. Karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu masih dalam pembinaan di Lapas Gunung Sindur sebagai terpidana kasus penganiayaan sebelumnya terhadap dua remaja di Bogor.

"Yang bersangkutan mau diperiksa, karena yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Gunung Sindur Bogor," katanya lagi.

Kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar menyebut bahwa bahwa kasus tersebut sudah rampung sejak beberapa bulan lalu, dengan adanya surat pencabutan laporan dari korban penganiayaan, sopir taksi daring berisinial A.

"Kami ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah, saat itu tanggal 8 Juni 2020," kata Azis.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
  • Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
  • FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
  • Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
  • Ridwan Kamil
  • FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
  • Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
  • Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
推荐内容
  • 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
  • Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
  • Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
  • Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
  • 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
  • Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik