Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat
Koper AirWheel kini dilarang masuk ke dalam kabin pesawat. Aturan itu dirasakan oleh seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink, yang mengungkapkan pengalamannya lewat video di akunnya platform TikTok Febriansyah Putra @febriansyahputra_24, pada Rabu (17/1).
Koper AirWheel adalah koper robotic yang belakangan hits, karena bisa dikendarai dan memakai baterai Li-on. Koper model ini punya mesin dan dapat bergerak sambil diduduki orang di atasnya, karena dilengkapi pegangan.
Sang pemilik mengaku sudah sekitar dua tahun menggunakan koper AirWheel dan baru kali ini kopernya tidak boleh masuk bagasi. Alasannya membawa koper AirWheel supaya tidak lelah berjalan jauh saat di bandara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal tahun ini aku ada berangkat ke luar kota terus bawa Airwheel biar nggak capek di bandara gede ini, terus sekarang ada peraturan enggak boleh bawa Airwheel lagi ke kabin, menurut kalian gimana?"
ucap Febriansyah Putra di akun TikTok-nya.
"Apa benar peraturannya sudah berubah sekarang Angkasa Pura ataupun yang punya peraturan dari Citilink, Garuda Indonesia, dan lain-lainnya, mohon info, ya," lanjutnya.
@febriansyahputra_24 @Angkasa Pura II @Citilink Indonesia Sekarang koper Airweel gak boleh masuk kabin gimana pak. Udah pakek 1-2 tahunan biar gak terlalu capek di bandara karna sering keluar kota malah sekarang 2024 dilarang. Gimana menurut kalian guys sekarang airweel gak boleh masuk kabin😱 #bagasi #angkasapura2 #citilink #bandarasoekarnohatta ♬ suara asli - Febriansyah Putra
Menurut dia, koper AirWheel miliknya dapat masuk ke kabin, karena dimensinya tidak terlalu besar dan muat. Sebab, dimensi koper yang boleh dibawa masuk ke kabin adalah 20 inci dan ukurannya tidak lebih dari tujuh kilogram.
Febriansyah juga mempertanyakan aturan tersebut dan mencoba menanyakannya lewat TikTok kepada Angkasa Pura dan Citilink. "Angkasa Pura sama Citilink katanya nggak bisa lagi Airwheel itu masuk ke kabin," katanya.
(wiw)下一篇:Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
相关文章:
- Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
- FOTO: Enzy Storia dan Cinta Laura Memukau di Paris Fashion Week
- Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
- Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
- Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?
- Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
- Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
- 20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu
- Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
相关推荐:
- Ferdinand Menjadi
- 5 Makanan Penurun Demam Tinggi, Jangan Buru
- 20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu
- NYALANG: Yang Pudar, Yang Terlupakan
- Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
- OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya
- Kisah Misteri Pesawat 'Hantu', Terbang Tanpa Pilot Tewaskan 121 Orang
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Polri Dukung Iklim Investasi Yang Kondusif
- VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- 10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- 10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!
- Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara