Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL
JAKARTA,quickq下载加速器官方版 DISWAY.ID- Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menjadi saksi dalam sidang lanjutan mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam persidangan itu, hakim mencecar Sahroni terkait sumbangan ke Partai Nasdem. Mulanya, hakim bertanya terkait posisi Sahroni di Partai Nasdem.
"Saudara menjabat sebagai bendahara umum nasdem?, tanya hakim di ruang sidang, Rabu, 5 Juni 2024.
BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
"Iya yang mulia," jawab Sahroni.
"Tugas pokok saudara (di Partai Nasdem) gimana secara umum?," tanya hakim lagi.
"Mengelola keuangan Partai Nasdem," ungkapnya.
Lebih lanjut, hakim mencecer mekanisme menyumbang di Partai Nasdem.
BACA JUGA:Jaksa KPK Hadirkan Anggota DPR Sahroni dan Putri SYL Dalam Sidang Hari Ini
BACA JUGA:Momen Penyanyi Dangdut Ayunda Nabila Ungkap Perkenalannya dengan SYL, Bermula Kirim Stiker WA
"Kalau ada untuk menyumbang dan ada simpatisan partai yang ikut menyumbang, atau perusahaan mekanismenya gimana?," tanya hakim.
"Selama ini tidak demikian," ujarnya.
Kepada hakim, Sahroni mengaku mekanisme pembukuan partai untuk setiap sumbangan yang masuk ke partai hanya pada kegiatan Pilpres.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Mulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi Jepang
- Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- 加拿大出国留学一年费用大概多少钱
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa