JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan.
"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden
BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.
Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
- 1
- 2
- »
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
人参与 | 时间:2025-05-26 03:14:31
相关文章
- Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
- Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- 35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
评论专区