时间:2025-06-01 08:22:36 来源:网络整理 编辑:综合
Jakarta, CNN Indonesia-- Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab quickq下载地址ios
Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-29 kali ini, TAJIL membahas tentang aturan qadha puasa serta fidyah bagi perempuan yang hamildan menyusui.
Tanya:
Bagaimana aturan qadha puasa dan fidyah yang benar bagi perempuan hamil dan menyusui yang mendapat rukshah (keringanan)?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Assalamualaikum Wr, Wb.
Ada begitu banyak pandangan dari para ulama. Yang ingin saya sampaikan adalah mayoritas pandangan para ulama terkait hal tersebut. Ada mereka kalangan ulama yang mewajibkan kepada perempuan hamil dan menyusui untuk meng-qadha puasa saja, apabila mereka tidak puasa karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Tetapi kalau kemudian mereka khawatir akan keselamatan bayinya, maka mereka bukan saja berkewajiban untuk membayar puasa dalam bentuk qadha, tetapi juga ditambah dengan membayar fidyah kira-kira seukuran 675 gram bahasa yang lebih sederhana digenapkan hampir 700 gram atau 0,7 kilogram.
Tetapi ada pandangan ulama terkait hal ini yang hanya mewajibkan kepada ibu hamil dan menyusui membayar fidyah saja tanpa perlu meng-qadha, karena dalam pandangan mereka apabila perempuan menyusui dan perempuan hamil harus juga meng-qadha puasanya maka di sana ada al-masyaqqoh, kesulitan buat si ibu tadi.
Anda bisa bayangkan kalau di Ramadhan ini dia dalam keadaan hamil dan tidak berpuasa, kemudian di Ramadhan yang akan datang dia dalam keadaan menyusui, maka boleh jadi dalam dua Ramadhan berturut-turut dia tidak bisa berpuasa. Kalau kemudian pada tahun selanjutnya dia hamil lagi kemudian menyusui lagi, maka ada beban yang luar biasa terkait dengan kewajiban qadha-nya.
Maka dalam pandangan saya, kalau perempuan tersebut hanya dalam keadaan menyusui dan tidak ada kesulitan apapun di masa yang akan datang, dia wajib meng-qadha dan juga membayar fidyah. Tetapi kalau terjadi hamil yang berulang-ulang, diteruskan dengan kewajiban untuk memberikan ASI, maka saya mengikuti pandangan yang hanya mewajibkan buat ibu menyusui dan ibu hamil membayar fidyah di Indonesia beras dalam ukuran 0,7 kilogram.
[Gambas:Video CNN]
Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi2025-06-01 08:10
7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan2025-06-01 08:10
FOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan Olok2025-06-01 07:35
Kata Yusril, DPR Bisa Gunakan Angket untuk KPK2025-06-01 07:28
Anak Buah AHY Terheran2025-06-01 06:55
Pakai Parfum yang Sama tapi Aromanya Berbeda, Kok Bisa?2025-06-01 06:33
Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah2025-06-01 06:23
Polisi Bantah Siksa Anak Aktor Jeremy Thomas2025-06-01 06:17
Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan2025-06-01 06:16
Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand2025-06-01 05:42
Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup2025-06-01 08:09
Polri Akan Verifikasi Proses Penerimaan Akpol di Jabar2025-06-01 07:19
Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus2025-06-01 07:00
Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao2025-06-01 06:34
Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri2025-06-01 06:32
Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT2025-06-01 06:21
Masuk Musim Hujan Tembok Rembes, Lakukan 4 Cara Ini2025-06-01 06:13
Polda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo Pulang2025-06-01 06:07
Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM2025-06-01 06:00
Kue Berbentuk Taylor Swift Ambruk Sebelum Dipamerkan2025-06-01 05:41