OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
Rencana penggabungan (merger) dua perusahaan pembiayaan di bawah konglomerasi keuangan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), yakni PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance), mendapat sambutan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa penggabungan dua entitas ini berpotensi memperkuat industri pembiayaan dan mendukung inklusi keuangan.
"Penggabungan kedua entitas yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia," ujar Agusman dalam Lembar Jawaban Tertulis yang diterima pada Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Laba Bersih Adira Finance Turun Jadi Rp278 Miliar di Kuartal I-2025
Ia menambahkan, merger ini menjadi bagian dari upaya penguatan struktur industri dan konsolidasi lembaga pembiayaan nasional, sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan, khususnya di daerah yang belum sepenuhnya terlayani.
"Mergernya Adira Finance dengan Mandala Finance sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri Perusahaan Pembiayaan," tegasnya.
Baca Juga: Direstui MUFG, Adira Finance dan Mandala Finance Bakal Dimerger
Saat ini, OJK masih memproses permohonan persetujuan merger tersebut. Tahapan yang sedang berlangsung mencakup analisis atas kelengkapan dokumen dan pemenuhan regulasi yang berlaku.
"Permohonan persetujuan rencana merger Adira Finance dan Mandala Finance saat ini sedang dalam proses analisis," lanjutnya.
Sebagai informasi, penggabungan Adira dan Mandala Finance bertujuan memperkuat skala bisnis serta memperluas jaringan pembiayaan, terutama di segmen konsumen dan wilayah-wilayah dengan penetrasi layanan keuangan yang rendah.
下一篇:7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
相关文章:
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
相关推荐:
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- Akhirnya, Ratna si 'Penyebar Hoax Terbaik' Ditangkap
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri