- Jakarta,quickq官网下载ios CNN Indonesia--
Penerbitan pasporelektronik atau e-paspor bakal mulai diterapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara menyeluruh dan bertahap per tanggal 1 Desember 2024. Ketetapan ini berlaku pada 13 kantor imigrasi tertentu di Indonesia.
"Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap, dimulai di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai tanggal 1 Desember 2024. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia," bunyi keterangan tertulis Ditjen Imigrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengumumkan bahwa mulai tanggal tersebut, pemohon di 13 kantor imigrasi tertentu akan langsung menerima e-paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi Paspor Singapura Masih yang Terkuat di Dunia, Indonesia Posisi Berapa?
Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei
Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
Ketiga belas kantor imigrasi yang menjadi percontohan ialah sebagai berikut:
1. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
4. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
5. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
6. Kantor Imigrasi Tanjung Priok
7. Kantor Imigrasi Bitung
8. Kantor Imigrasi Medan
9. Kantor Imigrasi Batam
10. Kantor Imigrasi Makassar
11. Kantor Imigrasi Tangerang
12. Kantor Imigrasi Surabaya
13. Kantor Imigrasi Ngurah RaiAdapun keunggulan penggunaan e-paspor dibandingkan dengan paspor cetak yakni tingkat keamanan yang pastinya lebih tinggi sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan, membuat proses imigrasi lebih cepat (terutama di sejumlah negara di dunia yang telah menggunakan sistem pemeriksaan paspor otomatis dengan pembaca chip).
Selanjutnya, paspor elektronik juga menjadi standard internasional dalam dokumen perjalanan dan hampir semua negara di dunia telah menggunakannya sebagai dokumen perjalanan yang sah.
(aur/wiw) 顶: 74踩: 355
Imigrasi Otomatis Berikan e
人参与 | 时间:2025-05-27 23:33:25
相关文章
- Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Penderita Asam Urat Tak Disarankan Makan 5 Sayuran Ini
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Phuket vs Bali, Kamu Pilih Mana buat Liburan?
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
评论专区