时间:2025-06-01 15:23:45 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pem 电脑怎么下载quickq
JAKARTA,电脑怎么下载quickq DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024.
"Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 November 2024.
BACA JUGA:Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Tak Langgar Aturan
"Keputusan ini ditandatangani Presiden tanggal 21 November. Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya keppres itu, resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka pilkada," sambungnya.
Eks Kapolri ini menjelaskan, keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi - Taj Yasin Dibuat di Rumah Jokowi
"Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih, menjamin hak pilih masyarakat dengan adanya peliburan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024.
Dimana surat tersebut menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan hak libur kepada buruh atau membayar upah lembur jika mereka tetap bekerja pada hari tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Kemudian apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Prabowo Pamer Program Makan Bergizi Gratis di KTT G20
Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke2025-06-01 15:08
10 Bandara Terbaik dan Terburuk di Asia Menurut Pebisnis, Ada dari RI?2025-06-01 14:30
Kalender Dzulhijjah 1446 H/2025 Lengkap Waktu Puasa Sunnah dan Idul Adha2025-06-01 14:15
Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe2025-06-01 14:03
PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri2025-06-01 13:52
Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi2025-06-01 13:49
Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi2025-06-01 13:48
Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan2025-06-01 13:27
Wakilnya Anies Baswedan Bingung Jakarta Masuk Kota Termahal: Sudut Mana yang Dilihat?2025-06-01 12:52
Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan2025-06-01 12:47
Anak Buah AHY Terheran2025-06-01 15:18
FOTO: Festival Pria Telanjang Berebut Sekantong Jimat di Jepang2025-06-01 15:12
10 Bandara Terbaik dan Terburuk di Asia Menurut Pebisnis, Ada dari RI?2025-06-01 14:25
Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL2025-06-01 14:15
Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak2025-06-01 13:20
FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan2025-06-01 13:19
Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional2025-06-01 13:19
Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan2025-06-01 13:17
Vietnam Destinasi ASEAN Paling Dicari di Dunia, Jauh Lampaui Indonesia2025-06-01 12:47
Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang2025-06-01 12:43