Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
JAKARTA,quickq.io怎么打开 DISWAY.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan akan memperbarui aturan terkait kepemilikan nomor seluler untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi yang marak terjadi di Indonesia.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengatakan, salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah membatasi jumlah nomor ponsel yang dapat dimiliki oleh satu NIK.
BACA JUGA:Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
BACA JUGA:Menkomdigi Sebut Ada 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, Meutya Hafid: Ini Jadi yang Ke-4 Terbesar di Dunia
"Kami ingin mengingatkan semangat dari Perkominfo nomor 5 tahun 2021 bahwa ada batasan bagi setiap pelanggan untuk memiliki nomor ponsel," ungkap Meutya kepada wartawan di Senayan, Jumat 11 April 2025.
"Jadi ada batasan satu NIK itu maksimal tiga operator, satu NIK itu tiga per operator seluler," lanjutnya.
Meutya menjelaskan bahwa pembatasan ini penting untuk mencegah tindak kejahatan seperti penipuan digital, pencurian identitas, hingga penyebaran hoaks.
"Kenapa kejahatan berbasis seluler ini juga marak? Karena kami memantau bahwa ada kadang-kadang satu NIK bisa 100 nomor dan ini rentan digunakan untuk kejahatan-kejahatan," jelasnya.
BACA JUGA:Catat! Ini Layanan Call Center 112 untuk Keadaan Emergency saat Mudik, Kemkomdigi: Gratis!
BACA JUGA:Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!
Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk revisi peraturan menteri yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Kita akan ganti dalam bentuk permenkomdigi dalam waktu paling lama dua minggu," tambahnya.
Ia menegaskan, melalui regulasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa sistem pendataan pengguna layanan seluler
"Menjadi lebih akurat dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya membangun ruang digital yang sehat dan aman di Indonesia," tutupnya.
下一篇:Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
相关文章:
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah
- Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
- Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- VIDEO: Massa Pro
相关推荐:
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- Groundbreaking MRT Cikarang
- Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- 171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat
- Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- 5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
- Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini