Dalam Sidang WIPO ke
SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM,quickq苹果版下载地址 Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia, atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.
Dalam national statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (6/7/2023).
Ia menjelaskan, Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
Baca Juga:Ciptakan Dunia Kerja yang Inklusif Bagi Para Srikandi DJKI
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.
Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ungkapnya.
Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Baca Juga:Prosedur Penindakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (Wasmatlitrik) di DJKI
Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan national statement-nya dalam sidang ini.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章:
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- Tak Diduga
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
相关推荐:
- AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Prabowo Berapi
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- 171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya
- KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- 3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?