KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
JAKARTA,quickq pc版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu sebagai tersangka dalam kasus pemberian suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Peran Ucu dalam kasus ini karena menjanjikan sesuatu pada Abdul Ghani dalam kepengurusan perizinan.
BACA JUGA:KPK Menyita 3 Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi
"Tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu melakukan tindak pidana pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba periode tahun 2019-2024 terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pada Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam hal ini, kata Asep, nilai suap yang diberikan syarif kepada Abdul Ghani Kasuba sebesar Rp 7 Miliar.
"Tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu memberi uang kepada Abdul Ghani Kasuba berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa dan pengurusan perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan total sebesar Rp 7 Milyar. Nilai ini masih bisa berkembang sesuai hasil penyidikan," ujar Asep.
BACA JUGA:Komisi Pemberantasan Korupsi Tidak Merekomendasikan Pihak Internal KPK Daftar Capim
Adapun, kata Asep, pemberian dari Muhaimin Syarif kepada Abdul Ghani Kasuba dilakukan secara tunai melalui ajudan-ajudannya dan melalui transfer.
"Pemberian uang dari tersangka Muhaimin Syarif alias ucu kepada Abdul Ghani Kasuba dilakukan baik secara tunai ke Abdul Ghani Kasuba maupun melalui ajudan-ajudannya dan juga melalui transfer ke rekening keluarga Abdul Ghani Kasuba, lembaga atau pihak yang terafiliasi dengan Abdul Ghani Kasuba serta perusahaan yang terkait dengan Abdul Ghani Kasuba," tutur Asep.
Atas perbuatan tersebut, Tersangka Muhaimin Syarif alias UCU dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan. Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
下一篇:Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
相关文章:
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Prabowo Berapi
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
相关推荐:
- Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- Sering Dilakukan Sehari
- Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan
- Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- Pesawat Pelita Air Surabaya
- Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!