您的当前位置:首页 > 热点 > Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional 正文
时间:2025-05-25 09:00:21 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Bandung - PT Pos Indonesia (Persero) atau PosINDO menyatakan dukungan penuhnya terhad quickq最新版本
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosINDO menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif di sektor industri kurir dan logistik yang semakin vital di era digital.
“Kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat,” kata Faizal dalam keterangan resminya, Minggu (18/5/2025)
Permen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial hadir dengan semangat mendorong perluasan jangkauan layanan. Juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, serta menjamin perlindungan dan kepuasan pengguna.
“Permen tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia. Kendati industri kurir dan logistik menjadi pemain inti pada era disrupsi teknologi, namun masih banyak tantangan ke depan agar industri ini tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” katanya.
Faizal menilai, industri kurir dan logistik dengan Pos Indonesia di dalamnya, merupakan sektor padat karya yang memerlukan investasi besar, baik untuk pengembangan infrastruktur fisik maupun digital. Sektor ini menjadi industri yang me memberikan multiplier effect besar bagi perekonomian Indonesia.
“Agar layanan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka dari itu, iklim usaha yang adil dan sehat sangat penting,” tegasnya.
Dukungan Pos Indonesia atas permen tersebut juga sejalan dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) yang mendukung kebijakan pemerintah.
“Kami berharap Permen ini menjadi langkah awal menuju industri logistik nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” pungkas Faizal.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial sebagai respon terhadap berbagai tantangan dan dinamika industri logistik nasional.
Pemerintah menilai, industri kurir dan logistik memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Saat pandemi COVID-19, sektor logistik menjadi penopang utama rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat. Kini, pos dan kurir menjadi pondasi penting dalam ekosistem e-commerce dan ekonomi digital yang terus berkembang.
Bahkan, sektor ini diharapkan turut memperkuat rantai pasok pangan nasional di masa mendatang. Data Badan Pusat Statistik mencatat, pada kuartal I 2025 sektor transportasi dan pergudangan tumbuh sebesar 9,01% (year-on-year), dengan sektor pos dan kurir sebagai kontributor signifikan.
Lembaga riset Mordor Intelligence memproyeksikan pertumbuhan sektor ini mencapai CAGR 7,24% pada periode 2025–2030, dengan nilai pasar diperkirakan menyentuh USD 11,15 miliar.
Meski pertumbuhan menjanjikan, industri pos dan logistik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Infrastruktur logistik masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, menimbulkan ketimpangan pelayanan di daerah lain. Persaingan usaha belum sepenuhnya sehat, masih banyak pelaku usaha yang belum mengadopsi digitalisasi, dan standar pelayanan serta perlindungan konsumen yang memadai belum tersedia secara merata.
Permen No. 8 Tahun 2025 hadir sebagai solusi menyeluruh atas kondisi tersebut. Melalui perluasan layanan ke 50% provinsi dalam waktu 1,5 tahun, kolaborasi antara penyelenggara, serta interkoneksi layanan, pemerintah mendorong efisiensi sistem logistik nasional. Teknologi baru, kemitraan berbasis usaha, serta kolaborasi dengan pelaku niaga elektronik (PPMSE) juga menjadi bagian dari strategi modernisasi sektor ini.
Selain meningkatkan mutu layanan dan perlindungan konsumen berbasis indikator kinerja, Permen ini juga mendorong penerapan green logistics dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan sebagai upaya menurunkan emisi karbon. Monitoring industri juga akan diperkuat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan.
Dalam Permen ini penyelenggara kurir dan logistik juga didorong untuk menjaga keberlangsungan usahanya, membatasi dalam melakukan potongan harga dikiriman lewat aplikasinya atau di loket masing-masing.Ketentuan ini akan diaplikasikan oleh semua perusahaan ke seluruh jaringannya di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, sudah banyak perusahaan kurir tidak aktif, oleh karenanya diperlukan kolaborasi bersama agar investasi yang dilakukan dapat efektif menjaga keberlangsungan usaha.
Kebijakan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 sebagai aturan pelaksanaanya. Secara keseluruhan, visi kebijakan ini menempatkan industri pos dan kurir sebagai sektor yang efisien, kompetitif, merata, dan berfokus pada perlindungan pengguna, demi menjadi pilar kemandirian ekonomi nasional di era digital.
Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba2025-05-25 08:31
Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu2025-05-25 08:25
Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin2025-05-25 08:10
Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang2025-05-25 08:06
MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM2025-05-25 07:09
Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta2025-05-25 06:38
7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat2025-05-25 06:36
Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga2025-05-25 06:34
7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi2025-05-25 06:27
Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite2025-05-25 06:17
FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand2025-05-25 08:59
Ke Mana Orang2025-05-25 08:33
Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya2025-05-25 07:58
Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki2025-05-25 07:53
Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?2025-05-25 07:53
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya2025-05-25 07:40
Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas2025-05-25 07:09
Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif2025-05-25 06:55
6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post2025-05-25 06:27
Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 20232025-05-25 06:15