- Warta Ekonomi,quickq安卓版官方下载 Jakarta -
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (Kamis, 16/3/2017) mengagendakan sidang kedua kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan kedua ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi ada delapan saksi yang akan dipanggil. Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana merinci kedelapan saksi itu yang akan bersidang di hadapan majelis hakim, yakni di antaranya:
1. Gamawan Fauzi
2. Agus Martowardoyo
3. Diah Anggraeni
4. DR. H. Rasyid Saleh
5. Elius Dailani
6. Chaeruman Harahap
7. Yuswandi A. Temenggung
8. Winata Cahyadi
顶: 16踩: 83944
Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
人参与 | 时间:2025-05-28 02:29:06
相关文章
- Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
- Satpol PP Diajak Terlibat Penanganan TBC, Ini Kata Menkes BGS
- Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis
- Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Dibanderol Rp1.986.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- Kegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk Agus
- Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Dibanderol Rp1.986.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- 艺术类专业西班牙留学有哪些条件吗?
- 艺术留学欧洲有哪些条件?
- Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
- Koruptor Meninggal, Fuad Amin Punya Riwayat Sakit Jantung
评论专区