JAKARTA,quickq快区加速器 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklaim penembakan gas air mata saat terjadinya bentrokan di Pulau Rempang, Batam sudah sesuai prosedur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tak ada yang perlu dievaluasi terkait hal tersebut
Ia pun menegaskan tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat gas air mata itu, sebagaimana yang ramai beredar di media sosial.
BACA JUGA:HUT ke-22 Partai Demokrat, Herzaky: Acara Dilakukan Secara Sederhana
"Apa yang dievaluasi? Jadi apa yang beberapa informasi yang viral itu tidak benar," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, setiap kegiatan pengamanan, jajarannya pasti selalu melakukan apel koordinasi lebih dulu.
"Jadi bukan kita tidak mengevaluasi, tentu setiap pelaksanaan tugas kita melakukan briefing, memberikan penjelasan dan juga kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat," ungkap Ramadhan.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebelum melontarkan gas air, pihaknya telah mengedepankan dialog bersama warga sekitar.
BACA JUGA:DKPP Lanjutkan Sidang KPU RI dan Bawaslu RI Minggu Depan
"Jadi jangan di bawa ini bentrok. ini adalah kegiatan aparat keamanan di mana ada masyarakat yang tidak memahami keberadaan aparat keamanan untuk mengamankan kegiatan tersebut," tuturnya.
Tidak Ada Korban Jiwa
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklaim jika informasi terkait adanya bayi tewas dalam bentrokan yang terjadi di Rempang, Batam, Kepri, adalah tidak benar.
BACA JUGA:Pertandingan Indonesia Vs Turkmenistan, Shin Tae Yong Ubah Formasi Timnas
Ia menjelaskan tak ada korban jiwa dalam bentrokan antara aparat dan warga soal lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
- 1
- 2
- »
Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
人参与 | 时间:2025-05-25 22:40:25
相关文章
- Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
评论专区