- Warta Ekonomi,quickq安卓版下载 Jakarta -
Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.
"Belum tentu setelah putusan praperadilan lalu dijalankan KPK," ujar Chandra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Keraguan Chandra lantaran hingga saat ini KPK belum mampu mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, kata dia, sejauh ini baru menahan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Chandra menduga KPK baru mampu menjerat Budi Mulya dalam kasus ini karena Budi Mulya adalah pihak yang "lemah" dari sisi "backing" hukum.
顶: 2842踩: 86
KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
人参与 | 时间:2025-05-26 00:05:59
相关文章
- Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- 4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
- VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Otak
- Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan
- FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
- KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
评论专区