Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pendapatnya atas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang belakangan ini menjadi perhatian nasional. Ia mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait dugaan kasus lembaga sosial itu.
"Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," kata Anies dikutip dari Antara, Minggu (10/7/2022).
Hal tersebut dilakukan Anies agar pihaknya bisa mengambil keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum. Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: PPATK Sudah Cium Tindak Mencurigakan ACT Sejak 2014, Anggota DPR Ini Ngaku Kaget: Kok Selama Itu Baru Muncul?
"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi ACT setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.
"Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra.
Adapun SKPD yang sedang proses evaluasi izin ACT, lanjut dia, salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Benni tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan hasil evaluasi itu perizinan ACT akan diungkapkan ke publik.
Baca Juga: Hukuman Bagi Petinggi ACT Jika Terbukti Gelapkan Dana Korban Lion Air, Polri: Pidana 20 Tahun atau Denda Rp10 M!
Berdasarkan laman ACT, Yayasan Aksi Cepat Tanggap memiliki izin kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024.
"Izin diterbitkan oleh PTSP berupa tanda daftar yayasan sosial dan izin kegiatan yayasan," kata Benni.
ACT juga memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori bencana. Izin itu diperbaharui setiap tiga bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
相关文章:
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
- 法国美术艺术留学申请要求
- Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
- Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- MFIN Ungkap Progres Merger dengan Adira, Targetkan Persetujuan Kreditur Juni 2025
- Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- Emiten Hary Tanoe (KPIG) Mau Private Placement 9,75 Miliar Saham, Dananya Buat Proyek KEK Lido
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- 哪个国家学室内设计好?
相关推荐:
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan
- MFIN Ungkap Progres Merger dengan Adira, Targetkan Persetujuan Kreditur Juni 2025
- PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
- Pangkas Rantai Pasok, Zulhas: Koperasi Desa dan Kelurahan Cegah Rentenir dan Tengkulak
- Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki
- Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi
- Hadapi Gelembung Pasar, Platform Bursa Kripto AMG Kenalkan Metode Evaluasi Berbasis Empat Dimensi
- Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral Jakarta
- Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari