Jakarta,quickq官网充值入口 CNN Indonesia--Daftar Isi
- 1. Ibcccndc eyebrow stamp
- 2. Lameila lip glaze
- 3. Krim racikan HTMH
- 4. Dikalu eyeshadow pallete
- 5. Kutek merek Kudan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengidentifikasi lebih dari 1 juta kosmetikilegal yang dijual secara daring dengan bebas.
Disebut ilegal karena produk-produk tersebut tidak mengantongi izin edar BPOM RI.
Selain itu, sejumlah kosmetik juga ditemukan memiliki kandungan berbahaya yang bisa memicu masalah kesehatan dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi 3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan Lebay
Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
Jangan Sembarang Suntik Kecantikan di Rumah, Dokter Jelaskan Bahayanya
Produk ini diklaim membuat seseorang lebih mudah saat ingin membentuk alis. Namun, produk ini tidak terdaftar di BPOM RI dan belum bisa dipastikan keamanannya.
2. Lameila lip glaze
Ada lebih dari 4 ribu penjualan Lameila lip glazeyang ditemukan. Produk ini menawarkan lipstik dengan hasil mattedan tahan lama.
3. Krim racikan HTMH
Krim racikan ini beredar secara daring dengan 2 ribu tautan. Namun, krim racikan HTMH jelas ilegal.
Pasalnya, berdasarkan aturan, krim racikan seharusnya hanya bisa didapatkan lewat konsultasi dengan dokter. Masing-masing individu memiliki kondisi kulit dan kebutuhan perawatan yang berbeda.
Selain itu, krim tersebut juga teridentifikasi mengandung kadar hidrokuinon yang tinggi. Sejumlah penelitian menemukan, hidrokuinon bisa bersifat karsinogen dan memicu kanker dalam jangka panjang.
4. Dikalu eyeshadow pallete
Ilustrasi. Dikalu eyeshadow, salah satu kosmetik berbahaya temuan BPOM yang paling banyak dijual secara daring. (stux/Pixabay)
Dikalu eyeshadow palletetidak mengantongi izin edar BPOM RI. Dengan begitu, keamanannya pun belum bisa dipastikan.
Produk ini dikhawatirkan mengandung pewarna berbahaya seperti K3 dan K10. Jenis pewarna ini dilarang BPOM karena terindikasi bisa memicu gangguan fungsi hati dan kanker.
5. Kutek merek Kudan
BPOM RI juga menarik 1.960 tautan penjualan kutek tanpa izin edar.
Cat kuku dengan merek Kudan yang tersedia dalam berbagai warna. Kutek ini juga dijual dengan harga yang relatif murah.
BPOM mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari produk-produk berbahaya. Lakukan pengecekan sebelum membeli produk kosmetik.
Caranya, dengan mengakses laman Cek Produk BPOM dan ketik nama produk. Jika belum terdaftar, maka keamanan produk belum bisa dipastikan.
(asr/asr) 顶: 29733踩: 724
Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM
人参与 | 时间:2025-06-03 07:37:30
相关文章
- Oh Ini Dia Penyebab Kasus Positif Corona di Jakarta Masih Besar
- Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial
- Anies Silakan Semua Orang Boleh Datang Kampanye Akbar di JIS: Tapi Harus Tertib
- Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
- Intip Gaya Rambut Anyar Selvi Ananda dan Erina Gudono di Tahun 2025
- Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
- 3 Poin Penting Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan pada Jokowi
- Cara Mudah dan Sehat Menurunkan Berat Badan saat Puasa
- Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
- Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
评论专区