JAKARTA,?quickq下载 DISWAY.ID - Anggota Bawaslu, Puadi menegaskan bahwa penyusunan petunjuk teknis (Juknis) penanganan pelanggaran pemilu perlu diperhatikan lantaran akan berdampak kepada masalah etik yang akan dihadapi.
Tidak hanya itu, Puadi mengatakan dengan penyusunan juknis ini sendiri dapat mempermudah Panwascam dan (Pengawas Keluaran dan Desa) PKD dalam merespon pelanggaran pemilu.
“Saya tidak ingin nanti informasi ini tersampaikan tidak sama oleh teman-teman di tingkat kabupaten kota hingga ke Panwascam dan PKD," ujar Puadi melalui keterangan resminya, Rabu, 8 Maret 2023.
BACA JUGA:Abhan Ungkap Permasalahan Putusan PN Jakarta Pusat Ada di KPU dan Bawaslu
BACA JUGA:IMB Warga Tanah Merah yang Diterbitkan Anies Baswedan Habis 2024, Heru Budi Berani Lakukan Penertipan?
"Informasi ini harus tahu persis bahwa ketika hadir informasi awal, lalu kemudian pendalaman dan penelusuran itu seperti apa,” tambahnya.
Adapun persoalan Juknis ini akan disusun disesuaikan dengan kasus-kasus di beberapa wilayah.
Nantinya, penyesuaian tersebut akan sangat bermanfaat untuk menjadi suatu harapan agar tata cara penanganan pelanggaran yang dilaksanakan di tingkat bawah tidak salah.
BACA JUGA:Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Direlokasi ke Wisma Atlet, Heru Budi Angkat Bicara
BACA JUGA:Tikungan Lion
Lebih lanjut, Puadi juga mengatakan beberapa prinsip yang digunakan untuk menyusun Juknis akan berkaitan dan berorientasi terhadap perlindungan hak politik setiap warga negara, bahkan memberikan kemudahan peserta pemilu untuk menyampaikan laporan
"Aksesibel ini penting sekali karena mereka (masyarakat) dihadapkan oleh persoalan ketika mereka mau melapor mereka tidak ngerti,” imbuhnya.
Puadi meyakini, jika Juknis ini disusun dengan baik, maka tujuan untuk melindungi hak politik, hak pemilih, dan hak untuk dipilih bisa tercapai.
BACA JUGA:Lirik Lagu 'Ada Selamanya' For Revenge feat Fiersa Besari: Ku Hanya Ingin Lupa
- 1
- 2
- »
Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
人参与 | 时间:2025-05-29 04:48:07
相关文章
- Pemerintah Targetkan Kendaraan Listrik Bisa Terjual 100.000 Unit hingga Akhir Tahun ini
- Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
- Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- 7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- Ramai Kulkas Kotor Teuku Wisnu
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
- Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara
- Ilmuwan Sebut Tinta Tato Bisa Sebabkan Kanker Darah
- 'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan
评论专区