JAKARTA,quickq苹果版是什么 DISWAY.ID --Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah memastikan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) yang kini menjadi tersangka kasus pelecehan seksual telah diberhentikan.
"Universitas Indonesia melakukan tindakan cepat. Hari Senin sudah mengundurkan diri mahasiswanya. Jadi sudah tidak menjadi mahasiswa PPDS lagi. Kita berikan sanksi yang tegas," kata Heri ketika ditemui di UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 23 April 2025.
Heri Hermansyah memastikan telah mengambil tindakan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
BACA JUGA:REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
"Senin kemarin sudah kita lakukan tindakan. Kita berhentikan," tandasnya.
Dalam hal ini, ia menjelaskan, pihaknya memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Khairul Munadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran, terutama kekerasan seksual.
"Sudah ada juga regulasi untuk pencegahan tindakan kekerasan dan sebagainya yang ini nantinya ada semacam unit (Satgas PPKS) di semua perguruan tinggi, kita minta itu ada. Dan melalui itu kita bisa melakukan pengawasan lebih dekat," kata Khairul pada kesempatan yang sama.
Selain itu, pihaknya juga bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan PPDS.
BACA JUGA:Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
"Beberapa hal yang perlu kita dorong ke depan, salah satunya terkait dengan pengawasan. Kemudian juga mengenai mekanisme pembelajaran dan jam, jam belajar juga," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing Nomor 5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025.
- 1
- 2
- »
Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
人参与 | 时间:2025-05-29 05:33:26
相关文章
- Rentan Dialami Ibu Pascamelahirkan, Apa Itu Baby Blues Syndrome?
- Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- Bareskrim Bantah Pernyataan Rocky Gerung Sudah Jadi Tersangka di Kasus Penyebaran Hoax
- VIDEO: Banjir Promo dan Diskon Produk Lokal di Jakarta X Beauty 2024
- Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah
- Beredar CGI Balon Udara Ganjar
- Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
- 7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami Ibu
- Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
评论专区