KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPU kan sebagai tergugat ya, kalau KPU tidak banding kan sama dengan menyetujui putusan tersebut. Maka sebagai ekspresi bahwa KPU tidak setuju dengan substansi putusan tersebut ya mekanisme hukumnya KPU harus melakukan upaya hukum banding," kata Hasyim Asy'ari di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat.
"KPU akan banding, satu, dua hari ini lah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Hasyim berharap pihak yang menuding KPU RI tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.
Seperti diwartakan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan tujuh unsur pimpinan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik akibat kekalahan melawan Partai Prima.
Selain dianggap meremehkan, KPU dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh saya berharap teman-teman yang mau melaporkan baca dulu keputusannya, apa pembelaan KPU, apa eksepsi KPU. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh," kata Hasyim Asy'ari.
Ant
相关推荐
- Gordon Ramsay Sambut Kelahiran Anak Keenam
- Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
- Springhill Yume Lagoon, Rumah Indah dengan View Danau
- VIDEO: Bros Aga Khan Langka Terjual Hingga Rp1,3 Triliun
- Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!
- Deretan Maskapai Penerbangan yang Dinilai Sajikan Makanan Terburuk
- Pilot Ungkap Alasan Kenapa Jendela Pesawat Tak Berbentuk Persegi
- Kasus Novel Lama Tak Terungkap, Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen