您的当前位置:首页 > 时尚 > Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga 正文
时间:2025-05-25 08:57:44 来源:网络整理 编辑:时尚
SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya quickq电脑版官网下载
SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial EN (35). Pelecehan ini terjadi di kamar mandi umum sebuah indekos wilayah Tambora,quickq电脑版官网下载 Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pencabulan ini terjadi pada Minggu (13/11/2022) lalu. Saat itu korban sedang mandi di kamar mandi umum. Tetiba pelaku nyelonong masuk beralasan kebelet buang air kecil.
Saat di dalam kamar mandi, bukannya buang air kecil. EN malah mengajak korban untuk mandi bersama.
Saat itu, kata Putra, korban sempat menolak. Namun pelaku membujuknya dengan menggunakan bahasa isyarat.
Baca Juga:Seorang Tuna Wicara Dibekuk Polisi Gegara Bobol Toko di Tambora
"Ketika korban dimandikan oleh pelaku, kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku," kata Putra saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Setelahnya, pelaku sempat memberikan isyarat dengan mengacungkan jari telunjuk ke arah mulutnya. Menandakan korban jangan menceritakan hal itu kepada siapa pun.
Meski demikian, saat korban dan pelaku keluar dari kamar mandi, orangtua korban memergoki kejadian itu.
Putra mengatakan, orangtua korban seakan tidak percaya, anaknya keluar bersama EN dari kamar mandi.
Melihat hal itu, kemudian orangtua korban melaporkan EN ke Polsek Tambora. Pelaku pun ditangkap di kediamannya pada Selasa (15/11/2022).
Baca Juga:Ditemukan Terlentang Membusuk, Pria Paruh Baya Tewas Dalam Rumah di Tambora
Pelaku terancam dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau2025-05-25 08:44
3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?2025-05-25 08:44
Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI2025-05-25 08:44
Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular2025-05-25 08:31
Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni2025-05-25 07:56
Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut2025-05-25 07:45
IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?2025-05-25 07:18
Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung2025-05-25 07:12
4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan2025-05-25 07:08
Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS2025-05-25 07:06
Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari2025-05-25 08:24
Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 32025-05-25 07:54
Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!2025-05-25 07:51
Catat Baik2025-05-25 07:51
Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya2025-05-25 07:49
Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)2025-05-25 07:45
Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini2025-05-25 07:40
Catat Baik2025-05-25 07:32
Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya2025-05-25 06:50
KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang2025-05-25 06:11