- Warta Ekonomi,www.quickq.com Jakarta -
Salah satu Kuasa Hukum Budi Said, Indra Haposan Sihombing, S.H. mengatakan pihaknya sangat menyayangkan putusan praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2024) kemarin.
"Intinya putusan praperadilan tidak dapat diterima. Karena hakim beranggapan bahwa syarat formil dari permohonan pemohon praperadilan itu tidak terpenuhi atau cacat formil," kata Indra dalam keterangannya, Selasa (19/3).
"Tapi kami menegaskan putusan pra peradilan ini tidak ada korelasinya dengan apakah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terhadap klien kami sudah sesuai kuhap atau kah tidak, karena putusan pra peradilan ini belum sampai memeriksa hal tersebut," tegasnya.
Oleh karenanya, menanggapi hal itu Indra menuturkan tim penasehat hukum akan mempelajari salinan putusan dulu baru nanti akan menentukan langkah untuk menyikapi putusan prapid ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Budi Said Hadirkan Tiga Saksi di Praperadilan di PN Jaksel
"Akan kita pelajari dulu putusan prapid ini. Ke depan baru akan kami sikapi seperti apa langkah yang harus kami ambil," tutupnya.
Budi Said mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2024). Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, Budi Said meminta hakim menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah. Dia juga meminta hakim memerintahkan Kejaksaan Agung membebaskannya dari tahanan.
顶: 41475踩: 5
Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
人参与 | 时间:2025-05-28 22:17:39
相关文章
- Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%
- Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran
- Rapimnas Kadin 2024, Adindya Bakrie Fokus Atasi Isu Kemiskinan
- Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
- Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
- Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
- Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
评论专区